2 Oknum Kepala Kampung Tersandung Kasus Hukum, Kinerja Tim Monitoring Dan Evaluasi Kecamatan Di Pertanyakan?

Lampungjaya.news, Way Kanan – Tim Serikat Media Siber Indonesia dan Bara JP Kabupaten Way Kanan terus melakukan penyidikan tentamg tertangkapnya 2 Mantan Kepala Kampung di Kecamatan Kasui yang diduga atas penyelewengan Dana Desa.

Selain 2 Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan Talang Mangga Kecamatan Kasui, Tim ini juga menyoroti tentang keberadaan Tim Monitoring dan Verifikasi Dana Desa Kecamatan Kasui Belum juga di periksa oleh APH.

Sedangkan, 2 Mantan Kepala Kampung Sukajadi dan Talang Mangga sudah ditahan dalam proses sebagai tersangka oleh Aparat Tipikor Polres Way Kanan.

Belum di periksanya Tim Monitoring dan Verifikasi Dana Desa Kecamatan Kasui, dibenarkan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan Bakarudin di ruang Kerjanya.

“Kalau kedua mantan Kepala Kampung itu memang sudah kami lakukan pemeriksaaan, dan hasil dari pemeriksaan itulah sebagai acuan pihak Tipikor Polres Way Kanan untuk disangkakan kepada 2 oknum kepala kampung.

Ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi yang masih harus melalui proses hukum, karena hanya jaksa yang dapat menyatakan keduanya bersalah atau tidak. “Ujar Bakarudin

“Mengenai Tim Monitoring dan Verifikasi Kampung maupun Kecamatan Kasui, setau saya belum pernah diperiksa atau dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum, ” tambah Sekretaris Inspektorat Way Kanan. Jumat, (14/07/2023).

Pemeriksaan terhadap Tim Monitoring dan verifikasi, memang menjadi salah satu kewenangan pihaknya ( Inspektorat red ), tetapi hal itu juga bisa dilakukan oleh Dinas PMK Way Kanan. “Pungkasnya.

Sebelumnya Tim SMSI dan Bara Jp yang di wakili oleh Darlin, meminta agar Tim Monitoring dan verifikasi Dana Desa Kecamatan Kasui untuk diperiksa oleh Pihak Penegak Hukum, karena diduga adnya Kong Kolikong alias tutup mata Tim ini dengan Mantan Kepala Kampung yang tersangkut kasus diduga Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

“Ini pasti ada Kong kalingkong antara Mantan Kepala Kampung dengan Tim verifikasi dan monitoring Dana Desa Kecamatan Kasui, kok bisa diloloskan saat verifikasi dan monitoring yang diduga Ada pelaksanaan pembangunan fiktif yang menggunakan Dana Desa oleh Mantan kepala Kampung Sukajadi dan Mantan Kepala Kampung Talang mangga Kecamatan kasui Kabupaten Way Kanan. “Ungkap Darlin.

Lebih lanjut Darlin mengatakan, Sebelum Dana Desa Tahap ke II dicairkan, tentunya tim Monitoring sudah turun untuk melakukan pengecekan atas pelaksanaan Dana Desa tahap ke I.

Disinilah harusnya Tim akan mengetahui bahwa Pelaksanaan Dana Desa tahap ke I tidak dilaksanakan dengan benar, dan seharusnya Tim tidak bisa mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap ke II kalau hal itu memang benar adanya.

“Akan tetapi kok malah justru sebaliknya, sudah mengetahui ada kejanggalan dan ada proyek yang diduga fiktif, mengapa Tim tetap memberikan rekomendasi untuk pencairan Dana Desa selanjutnya.

Itukan sangat mencurigakan, ada apa ini??, jadi wajarlah, kalau Tim verifikasi juga harus dilakukan pemeriksaan. “Terangnya.

“Kami dari SMSI dan Bara JP meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk juga memeriksa Tim verifikasi dan Monitoring Dana Desa Kecamatan Kasui, agar kejadian yang sama tak menimpa pada kampung lain yang ada di Kecamatan Kasui.

Disinilah Kinerja Tim Monitoring dan Verifikasi dipertanyakan, dan kami menduga adanya kong kalingkong, sehingga Dana Desa tahap selanjutnya bisa cair, tetapi pekerjaan sebelumnya tidak selesai. “Pungkas Darlin.

TIM SMSI dan Bara Jp akan terus melihat dan mengawasi perkembangan pembangunan yang ada di Kampung-kampung, agar Dana Desa yang sudah digelontorkan oleh Pemerintaj Pusat bisa berjalan sesuai perencanaan dan mempunyai Azas manfaat bagi masyarakat. (Tim SMSI_WK)