Lampungjaya.news, Way Kanan – 40 Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan terpilih Periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Arista Budi Cahyawan, S.H.,M.H.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Way Kanan. Senin (19/08/2024).
Pelantikan Anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024 2029.
Acara Pelantikan diawali dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Way Kanan dan dilanjutkan Pengucapan Sumpah/Janji Calon Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029, serta Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Way Kanan, Arista Budi Cahyawan.
Selanjutnya dilakukan penyematan PIN Anggota DPRD Terpilih serta penyerahan surat keputusan Gubernur Lampung.
Nikman Karim yang merupakan Ketua DPRD Way Kanan Periode 2019-2024 dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Way Kanan yang dilantik dan mempercaya dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Sementara Periode 2024-2029.
“Saya selaku Ketua DPRD Periode 2019-2019-2024 mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Anggota DPRD Way Kanan periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya.
Mudah-mudahan apa yang telah kita perbuat untuk Pembangunan Way Kanan dapat dicatat menjadi amal baik oleh Allah Swt, “ucapnya.
Sementara itu, Raden Adipati Surya selaku Bupati Way Kanan juga menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah dilantik.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Dimana proses ini yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Terangnya.
Menurutnya, semua pihak patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relative tertib dan lancar.
“Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, wabil khusus masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, “pungkasnya.
Berdasarkan berita Acara Nomor : 663 / PL.01.9-SD / 05 / 2024 Tentang penetapan Kursi dan Calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Way Kanan telah menetapkan perolehan kursi partai politik dalam Pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 40 kursi dengan rincian sebagai berikut :
Daerah Pemilihan I yang Meliputi Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Negeri Agung dengan Total Perolehan 9 Kursi yaitu ;
Partai Demokrat :
- Rial Kalbadi
- Abdullah Candra KurniawanÂ
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
- Belly Arisandi
Partai Golongan Karya (Golkar) :
- Pansebon
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Nagamas
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) :
- Komang Trawan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :
- Hamim Akbar
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :
- Maharatu
Partai Amanat Nasional (PAN) :
- Wilma Fadli
Daerah Pemilihan II yang Meliputi Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga dengan Total Perolehan 7 Kursi yaitu ;
Partai Demokrat :
- Rena Yani
- Bahari Sanjaya
- Agus Irawan
Partai Golongan Karya (Golkar) :
- Bambang Irawan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :
- Sukro Suwariyono
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) :
- Ariyansah
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
- Bellinda Aristi
Daerah Pemilihan III yang Meliputi Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar dengan Total Perolehan 9 Kursi yaitu ;
Partai Demokrat :
- H. Arsad
- Badrison
Partai Amanat Nasional (PAN) :
- Adi Wijaya
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
- Robert Kenesi
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) :
- Tari Innes Safitri
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) :
- Hamdani
Partai Golongan Karya (Golkar) :
- Aswir
- Sayu Marsih
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :
- Ahmad Hapzon
Daerah Pemilihan IV yang Meliputi Kecamatan Baradatu, dan Gunung Labuhan dengan Total Perolehan 6 Kursi yaitu ;
Partai Demokrat :
- Nikman Karim
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) :
- Cik Raden
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :
- H. Danu Wildan Gotama
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :
- H. Romli
Partai Amanat Nasional (PAN) :
- Susi
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
- Kholid Hasbana
Daerah Pemilihan V yang Meliputi Kecamatan Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas dengan Total Perolehan 9 Kursi yaitu ;
Partai Demokrat :
- Ayu Asalasiyah
- Mulyadi
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) :
- Firnando
- Krasma Hamdumungkom
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
- Adinata
- Masda Yulita
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) :
- Danuri
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :
- Noval
Partai Golongan Karya (Golkar) :
- I Nyoman Karinu. (**)