Koperasi Sai Betik Berubah Status dari Konfensional Menjadi Berbasis Syariah

Lampungjaya.news, Liwa – Koperasi Sai Betik yang dikelola oleh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lampung Barat Berubah status dari Koperasi Konfensional menjadi Koperasi yang berbasis syariah setelah dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada bulan Juni 2020.

Menurut Arsyad wakil ketua koperasi Sai Betik mendampingi ketua Wasis Sembiring mengatakan” Rapat Anggota Tahunan koperasi Sai Betik selain merubah rencana kerja dari Konfensional menjadi Syariah juga membentuk kepengurusan baru periode 2020–2024.
Dengan berubahnya status koperasi Sai Betik ini secara otomatis akan ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan diikuti berubahnya struktur kepengurusan.Rabu(14/10/2020).

Arsyad mengatakan dengan adanya program kerja koperasi ini berubah,” mudah-mudahan akan lebih meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,karena prinsipnya koperasi ini dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
Sekarang ini koperasi Sai Betik dalam pelaksanaan pengembangan usaha menggandeng Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) milik Pemda Lambar,” sejauh ini pembicaraan awal sudah dilakukan tinggal nunggu MOU.

Louncing pelaksanaan Koperasi Sai Betik dari Koperasi Konfensional menjadi Syariah akan dilaksanakan bulan Januari 2021 mendatang, ungkap Arsyad.(Ipung)