Gelar Pilkada 2020, KPU Way Kanan Gunakan Sistem E-Rekap

Lampungjaya.news, Way Kanan – KPU Way Kanan mengikuti simulasi nasional ujicoba aplikasi SiREKAP secara daring Sabtu 24/10.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto mengatakan bahwa aplikasi SiREKAP ini akan digunakan KPPS untuk mencatat dan menginput hasil rekapitulasi perolehan suara.

Setelah pencoblosan dilanjutkan penghitungan dalam form C plano, nantinya KPPS akan memfoto form c plano ini melalui aplikasi SiREKAP dan langsung masuk dalam database nasional.

Penggunaan siREKAP ini mensyaratkan KPPS yang ditunjuk memiliki smartphone android. SiREKAP memudahkan KPPS mengecek kesesuaian data yang tertulis, mendeteksi salah hitung, dan tidak repot lagi menyalin form c untuk para pihak, karena siREKAP akan mengeluarkan salinan c yang dapat didownload dan dishare sesuai peruntukannya.

Dikatakan Noprisyah bahwa KPU masih akan mengikuti bintek dan rakor kembali, lalu membintek PPK hingga KPPS.(*/red)