
Lampungjaya.news, Liwa – Menurut salah satu awak media yang minta identitasnya untuk dianonimitaskan berinisial, I mengatakan, bahwa dirinya merasa dinas Kominfo setempat tidak berlaku adil terhadap media yang telah terdaftar di dinas tersebut terutama kepada dirinya.Selasa 22/12/2020)
“Gimana tidak, Pemkab Lambar yang saya ketahui telah mengelontorkan dana sebesar Rp.200 juta kepada dinas tersebut melalui anggaran APBD-P. Dan jelas peruntukannya untuk media yang terdaftar di dinas tersebut, akan tetapi hal tersebut tidak berlaku yang ada hanya sembilan media saja yang di anggarkan, sedangkan media yang ada lebih dari sembila media,”Ungkapnya.
Dia juga berharap, agar kiranya Kominfo setempat bisa berlaku adil artinya adil itu tidak selalu sama rata melainkan sama rasa. Terlebih lagi saat ini semua media terdampak Covid-19 dan tentu semua membutuhkan stimulan untuk bertahan hidup dan membesarkan perusahaan untuk dapat bertahan eksis.
“Secara pribadi dan mewakili rekan media yang lain saya berharap, agar kiranya pemangku kebijakan dalam hal ini Sekdakab agar bisa mengevaluasi kinerja Dinas kominfo yang terkesan tebang pilih dalam membagi anggaran. Terlebih lagi media yang terdaftar di kominfo setempat sebelumnya sama-sama telah melakukan registrsasi pendaftaran dan tidak ada pembeda yang ber-arti, “Tutupnya, kecewa.
Sementara, Kadis Kominfo Lambar, Padang Prio Utomo mengatakan, bahwasanya dana tersebut bersumber dari APBD-P dan sembilan media tersebut sudah perintah dari atas.
” Untuk media yang lain saya tidak tahu, karna itu sudah perintah dari atas, “Ungkapnya saat di temui media di ruang kerjaanya.(red/ipung)