Polemik Uji Kompetensi Di Jogjakarta, Sekretaris Daerah Saipul,S.Sos., M.IP Angkat Bicara

Lampungjaya.news, Way Kanan – Adanya tanggapan tentang penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan digelar di Jogjakarta merupakan suatu keborosan anggaran, hal ini langsung di tanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.Ip. Selasa (03/01/2023).

Menurut Sekda Way Kanan SaipulS.Sos .M.Ip menjelaskan, bahwa kegiatan Uji Kompetensi di Lakukan di Jogja berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 Pasal 42 , tentang Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Penyelenggaraan Uji Kompetensi itu harus terakreditasi oleh BKN RI, dan mendapat persetjuan dari KASN, di Provinsi Lampung tak satu pun lembaga uji kompetensi yang mempunyai Akreditasi Kategori A, “imbuhnya.

Lebih lanjut Saipul menjelaskan, bahwa Kita sudah bersurat ke Kota Tangerang, tapi sudah beberapa minggu belum ada jawaban. Sementara itu kita sudah di tunggu KASN untuk menyampaikan usulan lembaga uji kompetensi nya, maka kita segera mencari lembaga uji kompetenai lain yang bersedia menjawab surat Bupati, dan BPSDM kota Jogja lah menyatakan kesiapannya.

Dengan peraturan baru ini, kita tidak bisa melakukan Uji Kompetensi seperti tahun-tahun yang lalu di Universitas Lampung, karena UNILA belum terakreditasi A termasuk BPSDM provinsi Lampung. “Ujarnya.

“Selama 5 tahun yang lalu kita pake UNILA,  tapi syarat terbaru dari BKN RI, MENPAN RI, KASN RI, Unila baru terakredikasi  C, syarat untuk pejabat pimpinan tinggi harus minimal penyelenggara uji kompetensi telah mengantongi kategori akreditasi A, boleh  Cek selama satu tahun terakhir ini semua kabupaten kota nggak bisa lagi pake Unila atau BPSDM Lampung. “Ungkap Saipul.

Sepèrti yang diberitakan salah satu media hasil wawancara dengan Kepala BKPSDM mengatakan, peserta uji kompetensi akan mengikuti pada 09-10 Januari 2023, di ruang The Hall Lantai M Gaia Cosmo Hotel Jalan Ipda Tut Harsono No. 16, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tempat dilakukan Uji Kompetensi biasa di Lakukan Di UNILA, tapi beda hal nya tahun ini di Jogja, bikin masyarakat bingung. Karena pihak BPSDM tidak memberikan alasan seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, sehingga terkesan pemborosan anggaran.(smsi_wk)