Kajari Way Kanan Dr.Afrillianna Purba, SH.,MH Hadiri Sidang Putusan Pidana Mati Terhadap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

Lampungjaya.news, Way Kanan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan Dr.Afrillianna Purba, SH.,MH didampingi Jaksa Penuntut Umum Dwi Nurul Fatonah, mendengarkan langsung pembacaan Vonis terhadap terdakwa Erwinudin alias Wiwin Bin Zainudin di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Selasa, (30/05/2023).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dalam sidang yang terbuka untuk umum menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa, Erwinudin alias Wiwin Bin Zainudin tanpa ada hal yang meringankan dengan putusan nomor : 18/Pid.B/2023/PN.Bbu tanggal 30 Mei 2023

Bahwa dalam putusan Majelis Hakim Menyatakan, Terdakwa Erwinudin Als Wiwin Bin Zainudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana beberapa pembunuhan berencana.

Dengan begitu majelis Hakim telah menjatuhkan putusan pidana kepada Terdakwa Erwinudin Als Wiwin Bin Zainudin tersebut dengan Pidana Mati.

Sementara itu Kajari Way Kanan, melalui Kasi Intelijen Pujiarto,S.H.,M.H didampinggi Kasi Pidum Arliansyah Adam,S.H menyampaikan, “Kami mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang menjatuhkan vonis mati terhadap Terdakwa Erwinudin Als Wiwin Bin Zainudin.

Oleh karena putusan majelis hakim yang dibacakan telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum dan fakta hukum yang disampaikan dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum.

Yang mana, Kejaksaan Negeri Way Kanan telah menyidangkan serta menuntut Pidana Mati terhadap Terdakwa Erwinudin Als Wiwin Bin Zainudin dan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu juga telah menjatuhkan Vonis Mati sesuai dengan Tuntutan dari Penuntut Umum dalam sidang sebelumnya hari Senin tanggal 15 Mei 2023″.

Terkait Vonis Mati yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Kasi Intelijen saat ditemui awak media mengatakan, “Vonis Mati yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terhadap Terdakwa Erwinudin Als Wiwin Bin Zainudin sudah sesuai rasa keadilan serta mewujudkan rasa adil bagi masyarakat,”ungkap Kasi Intelijen puji.

hal yang sama juga diungkapkan oleh Yani selaku Tokoh Masyarakat Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, dalam hal ini juga “Sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. ” Tutupnya. (smsi_wk)