
Lampungjaya.news, Mesuji – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji berikan kemudahan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara online.
Menurut Kepala Disdukcapil Mesuji, Mursalin, sebanyak tiga OPD setempat kita lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memudahkan mereka dalam memberikan bantuan melalui verifikasi dan validasi.
Tiga OPD yang dilakukan kerjasama yaitu, Dinas Koperindag terkait data penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas BPBD data korban bencana dan data penerima bantuan langsung tunai tingkat desa, di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya,” kata Mursalin diruang kerjanya. Rabu (14/6/2023)
Kemudahan ini membuat pengguna tidak perlu meminta data secara manual di kantor Disdukcapil, melainkan dapat mengakses melalui data dari pusat, kemudian disinkronkan dengan data dilapangan. Akan tetapi pengaksesan data boleh dilakukan pada dinas yang bersangkutan,” ujarnya.
Terobosan ini sudah dimulai sejak tahun 2022 sampai 2023 dengan jumlah perjanjian kerja sama sebanyak 16 OPD dan desa”, pungkasnya. (Ari)