Pasca Penembakan Petani Di Mesuji Polda Lampung Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Polda Lampung pastikan Penembakan di lahan garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji tidak melibatkan kelompok.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Penembakan yang terjadi di Register 45 hingga menjatuhkan satu korban meninggal bukan permasalahan kelompok.

“Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persoalan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi bukan kelompok,” ungkap Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 21 Januari 2020.

Disinggung soal apakah ada motif perebutan lahan, Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum ada indikasi mengarah ke sana.

“Belum ada indikasi, karena pelaku datang langsung bertanya, ‘Kamu Komang Tis ya?’ Itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya,” beber nya.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua pelaku Penembakan bukan orang jauh.

“Yang jelas bukan orang jauh, tapi orang dekat,” katanya.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan tepatnya di Bali Nuraga.

“Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan dalam mengungkap pelaku,” tegasnya.

Zahwani Pandra Arsyad memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam dan saat ini kondisi sudah kondusif.

“Proses pengejaran kedua pelaku dibantu dari Ditkrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku,” lanjut Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, kedua pelaku Penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(JAS)