DLH Lampura Akan Dalami Kasus Pabrik Tapioka Desa Margorejo

Lampungjaya.news, Kotabumi – Berita viral akhir akhir ini terkait limbah pabrik tapioka desa margorejo mencemari sungai, dinas lingkungan hidup berjanji akan mendalami permasalahan tersebut agar lebih terang.

Bahkan menurut Kabid penataan dan peningkatan kapasitas Juliansyah Imron dirinya menyampaikan Kami telah melakukan investigasi lapangan kemarin tanggal 24 Juni 2024.

“Terkait limbah, kami hanya di tunjukkan Viva pembuangan yang berada di lingkungan pabrik, kami tidak tahu kalau ada Viva yang di sambung langsung ke aliran sungai tanpa melalui bak penyaringan, team kami yang kelapangan tidak menumukan pembuangan siluman tersebut”,jelas julian saat dikonfirmasi. Rabu (25/06/2025)

Namun lanjud Julian, setelah kami membaca berita dari rekan rekan pers adanya hal tersebut maka hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap petinggi perusahaan untuk di mintai keterangan.

“Saya mohon maaf tidak bisa memberikan keterangan lengkap sebelum saya melaporkan hal ini pada kadis”, ucap julian

Saat di singgung kapan pabrik tersebut berdiri, menurut Yulian keterangan dari management pabrik yang hadir tadi mereka baru beroperasi sejak tahun 2024, tapi anehnya pabrik tersebut terlihat seperti sudah lama.

Kembali di tanya mengenai tupoksi dinas lingkungan hidup bidang pembinaan dan pengawasan, menurut Yulian kami belum pernah melakukan pembinaan pengawasan pada perusahaan tersebut, bahkan baru kali ini kami tahu kalau di desa Margo Rejo ada pabrik tapioka, karena Meraka tidak pernah berkunjung ke dinas lingkungan hidup, cuman kami gak tahu kalau mereka telah mengunjungi DLH propinsi, sembari sang Kabid tersenyum.

“Kami akan melakukan pendalaman dulu, mengenai perusahaan, bahkan kami juga telah menyarankan pada mereka yang hadir tadi agar kegiatan pabrik untuk sementara di stop dulu, sebelum semua jelas, dan tolong kawan kawan pers juga bisa bersabar, untuk menunggu hasil kami melakukan pendalaman”,tegas julian

Dari hasil perbincangan tersebut dapat di simpulkan bahwa pabrik tapioka tidak pernah mengunjungi DLH kabupaten lampura, namun anehnya pabrik tapioka telah lama beroperasi.

Mengenai izin apa saja yang belum di lengkapi perusahaan, dinas lingkungan hidup berjanji akan menyampaikan pada publik melalui media. (Davi)