
Lampungjaya.news, Jambi – Sidang lanjutan kasus Helen, yang sempat disebut-sebut sebagai “Ratu Narkoba” oleh salah satu LSM di Jambi, kembali ditunda. Agenda sidang yang seharusnya digelar pada Senin, 21 Juli 2025, dijadwalkan ulang untuk minggu depan, Belum di Ketahui apa Penyebabnya.
Disela penundaan sidang, sejumlah warga, khususnya para ibu-ibu yang mengenal dekat sosok Helen, menyatakan dukungan mereka. Mereka menilai tuduhan terhadap Helen terlalu berlebihan dan terkesan diprovokasi oleh pihak tertentu.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk solidaritas. Kami mengenal Helen sebagai perempuan yang baik dan ramah. Apa yang kami sampaikan ini memang kenyataan, bukan rekayasa seperti yang dituduhkan oleh oknum provokator,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mencurigai adanya pihak yang sengaja menyudutkan Helen karena faktor sakit hati. Namun hingga kini, tudingan tersebut belum bisa dibuktikan secara hukum.
“Kalau memang Mak Helen itu otaknya jaringan narkoba, kenapa masih banyak basecamp narkoba yang tetap beroperasi meskipun dia sudah di dalam lapas?” dan Masih banyak Peredaran Narkoba yang Tertangkap oleh Polda Jambi tambahnya.
Mereka pun berharap jaksa dan majelis hakim dapat bersikap objektif dan memutus perkara ini dengan adil,Para pendukung Helen meminta agar Helen dibebaskan jika memang tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba seperti yang dituduhkan. (**)