
Lampungjaya.news, Krui – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Benny Daryono, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Damar Mata Kucing—komoditas unggulan khas daerah yang sarat nilai ekonomi dan warisan tradisi.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, yang turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan lapangan. Dalam pertemuan resmi bersama jajaran Pemkab, komitmen kuat untuk mendukung pendaftaran IG digaungkan secara terbuka. Jum,at, (25/07/2025).
“Kami siap menyempurnakan seluruh persyaratan administratif agar Damar Mata Kucing segera mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis secara nasional,” tegas Tedi di hadapan perwakilan Kemenkumham.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke lapangan, menyusuri kebun damar milik masyarakat. Rombongan menyaksikan proses panen damar secara tradisional—dari penyadapan pohon hingga pengumpulan getah, menggambarkan nilai kearifan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Pesisir Barat.
Tak hanya di kebun, Plt. Kakanwil beserta jajaran juga menyambangi lokasi pengolahan dan gudang penyimpanan damar. Mereka memetakan rantai pasok dari hulu ke hilir, sebagai landasan penting dalam proses pengusulan IG agar mencakup aspek produksi, pengolahan, hingga distribusi.
Dalam keterangannya, Benny Daryono menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas produk khas daerah guna menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Indikasi Geografis, Damar Mata Kucing akan terlindungi secara hukum, meningkatkan nilai tambah produk, serta memberi dampak langsung pada petani dan pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, rombongan juga berkunjung ke Sentra Kerajinan Tapis di Pekon Way Sindi. Di sana, para pengrajin masih aktif menenun kain tapis secara manual, sebuah kekayaan budaya yang juga memiliki potensi besar untuk didaftarkan melalui skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Plt. Kakanwil menegaskan komitmennya untuk mendampingi Pemkab Pesisir Barat dalam berbagai proses pendaftaran kekayaan intelektual, baik IG maupun KIK.
“Kami akan terus dorong dan dampingi, agar setiap potensi lokal terlindungi dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Benny.
Turut hadir mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Yanvaldi Yanuar (Kabid Pelayanan KI), Cucuk Wasisatuhu (Analis KI Ahli Muda), Rizky Yovanda Saputra (Analis Hukum Ahli Muda), serta Albar Diaz Novandi dan Rido Yunado.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten, Pj. Sekda didampingi oleh Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Koperindag, Kabid Bappelitbangda, Kabid Dinas Pertanian, dan Sekretaris Kesbangpol.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Pesisir Barat dalam mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual daerah.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi berbasis kekayaan lokal yang berkelanjutan.(Ipung).