
Lampungjaya.news, Blambangan Umpu – Gunakan Aplikasi E Sikeu, BPKAD Way Kanan Permudah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
E Sikeu sendiri merupakan Sistem Informasi Keuangan berbasis Web yang digunakan dalam rangka Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berbasis digital.
Mewakili Kepala BPKAD Way Kanan, Kepala Bidang Anggaran Rinto, SE., MM menjelaskan, Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan proses strategis dan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selama ini, pembahasan APBD masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lambatnya proses pembahasan, keterbatasan akses data secara real-time, keterlambatan dalam distribusi dokumen, serta proses revisi yang tidak efisien.
Implementasi sistem informasi berbasis web dalam pembahasan APBD merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih modern dan responsef untuk mendukung pencapaian prinsip Good Governance. “Terang Kabid Anggaran Rinto.
“Tujuan utama dari pengembangan sistem ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam proses pembahasan APBD, baik oleh eksekutif maupun legislative.
Sistem ini juga dirancang untuk memfasilitasi pengunggahan dokumen anggaran, pencatatan dinamika pembahasan, serta penyusunan dan revisi dokumen secara digital dan terpusat. “lanjutnya.
“ Jadi dengan adanya Sistem Informasi Keuangan berbasis Web atau E Sikeu, proses penyusunan dan pembahasan anggaran menjadi lebih terbuka, partisipatif, dan efisien., “tutup Rinto, SE.,MM. (LJ)