
Lampungjaya.news, Kotabumi – Karyadi, salah seorang Perangkat Desa, Sumber Arum, Kecamatan Kota Bumi Kota, diamankan ke Polres Lampung Utara, Sabtu (13/09/2025) malam.
Pernyataan Karyadi yang dianggap menyinggung dan berbau sara tersebut, menurut saksi Alif berawal saat terjadi perbincangan antara Alif dan Karyadi.
“Jika penduduk pribumi menjadi pemimpin, maka tidak akan ada kemajuan,” ungkap Alif menirukan ucapan Karyadi.
Warga yang menganggap ucapan tersebut tidak pantas diucapkan, lalu berbondong-bondong ke Balai Desa Sumber Arum dan meminta kepada aparat kepolisian agar memprosesnya.
‘”Ucapan Karyadi tersebut dapat memicu perpecahan dan antara sesama warga,” Kata Alif.
Hasil pantauan awak media DPC PWRI dilapangan., sebelum dibawa ke Polres Lampung Utara , Karyadi telah meminta maaf atas ucapannya tersebut.
“Saya minta maaf. Saya mengakui apa yang saya sampaikan ini salah,” ucap Karyadi.
Karyadi saat ini telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah massa berharap agar peristiwa ini dapat ditangani dengan cepat, agar warga tidak resah dan menjaga keharmonisan antar warga yang telah terjalin. (Davi)