Dalam Rangka Upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kembali KPU Way Kanan Melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas

Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan CokTas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) pada Senin, (15/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna memastikan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilihan berikutnya.

Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan CokTas dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat di beberapa kampung/kelurahan.

Proses ini mencakup verifikasi data pemilih, pengecekan dokumen kependudukan, serta memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“CokTas menjadi langkah penting agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih. Kami ingin memastikan setiap suara warga Way Kanan dapat tersalurkan dengan baik pada pemilihan mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Rendatin KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf menegaskan pentingnya sinergi antara KPU, masyarakat, dan aparatur kampung/kelurahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“PDPB tahun 2025 ini selain terjun ke masyarakat, kita juga melakukan koordinasi ke kelurahan atau kampung. Keterlibatan aparatur dalam mengecek validasi data warga di kampungnya sangat membantu dalam proses CokTas,” jelas Nufi M. Yusuf.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat basis data pemilih di Kabupaten Way Kanan sekaligus menjadi bagian dari upaya KPU dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. (smsi)