706 Petani Sawit di Mesuji Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Berkat kerjasama Bupati Elfianah dan BPJS Ketenagakerjaan

Lampungjaya.news, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar penyerahan simbolis kartu kepesertaan dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada petani sawit mandiri di Kabupaten Mesuji. Program ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025.

Sebanyak 706 orang pekerja sektor perkebunan sawit rakyat terdaftar dalam program ini dengan alokasi anggaran/premi sebesar Rp 16.800 per orang per bulan. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp 10.000 per orang per bulan dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 6.800 per bulan per orang.

Bupati Mesuji, Elfianah, SE., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak yang telah bekerja keras merealisasikan program ini.

“Melalui program ini, kita memberikan perlindungan kepada para pekerja sawit yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di Mesuji,” ujarnya. Senin, (22/09/2025).

Elfianah juga meminta kepada para camat dan kepala desa untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini.

“Kepada para camat dan kepala desa, saya minta untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini serta mendukung penuh pelaksanaannya,” jelasnya.

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Mesuji, seluruh Camat se-Kabupaten Mesuji, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KC Lampung, Dwi Bhakti Indra Fitriawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tulang Bawang, Gustanto.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan bagi pekerja sawit di Mesuji, serta menjadi langkah maju dalam meningkatkan perekonomian daerah. (san)