
Lampungjaya.news, Tubaba – Dugaan praktik pengobatan ilegal yang dilakukan Oknum yang berinisial (B) di Tiyuh Pulung Kencana kembali menyeruak.
Kali ini, kisah memilukan datang dari keluarga Wakijan, warga RK 1 RT 4, yang meregang nyawa usai mendapat penanganan di tempat oknum B. Jum’at, (03/10/2025).
Ketua RT 4, yang juga kakak korban, menuturkan awal mula tragedi. Wakijan hanya mengalami luka kecil di kaki akibat tertimpa seng. Namun, alih-alih sembuh, kondisi memburuk setelah disuntik oleh oknum B.
“Adek saya itu cuma luka kecil di kaki. Disuntik oknum (B), malah makin bengkak. Dua minggu di rumah tidak ada perkembangan. Saya bawa ke Daya Murni, tetap tidak tertolong. Akhirnya ke RS Abdul Moeloek, hanya 11 hari… langsung meninggal,” kisahnya dengan mata berkaca-kaca.
Sejak peristiwa itu, keluarga korban mengaku trauma dan tak mau lagi berurusan dengan oknum (B).
“Kami tidak tahu dia itu dokter atau bukan. Yang jelas, adik saya meninggal setelah berobat di sana. Luka kecil bisa jadi maut. Keluarga kapok,” tegasnya.
Kasus Wakijan memperlihatkan betapa berbahayanya praktik pengobatan ilegal tanpa izin dan kompetensi jelas. Luka ringan yang seharusnya mudah ditangani justru merenggut nyawa.
Masyarakat kini geram dan mendesak aparat bergerak cepat. Nyawa warga bukan untuk dijadikan taruhan.
Pertanyaannya, apakah harus ada korban berikutnya baru pemerintah dan aparat bertindak tegas. (Jhn)