
Lampungjaya.news, Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (14/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Barat dan dihadiri oleh Wakil Bupati, para anggota DPRD, Forkopimda, pejabat Sekretariat Daerah, para camat, serta unsur media dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P. menjelaskan bahwa secara umum struktur APBD Tahun Anggaran 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Target Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp761.560.375.242, yang bersumber dari :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp68.320.895.557
- Pendapatan Transfer: Rp693.239.479.685
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penurunan transfer pusat sebesar Rp191.826.662.000 dibandingkan APBD Murni Tahun 2025.
Sementara itu, total Belanja Daerah dalam Raperda APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp753.260.375.242, dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Operasi: Rp515.619.256.111
- Belanja Modal: Rp77.239.512.000
- Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000
- Belanja Transfer: Rp159.401.607.131
Adapun target penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 sebesar Rp5.700.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp14.000.000.000.
Dalam pidatonya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menjadi dasar pembangunan daerah ke depan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah dalam upaya kita membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat tercinta ini menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Penyampaian Raperda APBD ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Spr/Jhn)


