
Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi telah merilis hasil akhir Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) serta tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumuman ini disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) setelah seluruh peserta menuntaskan rangkaian panjang proses penilaian, mulai dari uji kompetensi, penyusunan makalah, hingga wawancara akhir.
Panitia Pelaksana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PANSEL Selter JPTP) akhirnya telah menyelesaikan tugasnya untuk melaksanakan Seleksi Terbuka untuk Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dan menerbitkan pengumuman dengan Nomor 18/SELTER/SKW/XI/2025 tanggal 18 November 2025 tentang hasil akhir seleksi.
Berdasarkan Pengumuman ini disampaikan bahwa, Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah dan OPD telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan seleksi terhadap 11 (Sebelas) peserta yang mengikuti proses seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dan Opd tahun 2025.
Adapun telah ditetapkan 3 (tiga) nama dengan nilai akhir terbaik berdasarkan rekapitulasi penilaian dari seleksi Administrasi, seleksi Kompetensi Teknis, seleksi Manajerial dan Sosio-kultural serta seleksi Wawancara sebagai berikut berdasarkan Peringkat :
1. Dr. Desyadi SH MH.
NILAI 79,89.
2. Dra. INTJI INDRIATI MH.
Nilai 79,84
3. MIRZA IRAWAN ATMAJA, S.Sos. MM.
NILAI 79, 69
Melihat dari hasil ini, maka Dr. Desyadi, SH., MH menduduki Peringkat Pertama, disusul dengan Dra. Intji Indriati, SH dan Mirza Irawan Atmaja, S. S. Sos., MM.
.
Di sampaikan Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara Hendry Dunant S.STP mengatakan Pansel telah maleksanakan tugasnya yaitu memotret keseluruhan test, lalu hasil tersebut melalui PYB/sekda disampaikan ke PPK/Bupati.
“Setelah rangkain ini kemudian PPK/bupati akan berkoordinasi tertulis ke Gubernur lalu kemudian akan disampaikan hal yang telah dilaksanakan ke BKN melalui aplikasi SIASN dan IMutasi, setelah rekomendasi dari aplikasi dimaksud terbit maka menjadi dasar PPK/Bupati melantik. ” ujarnya.
Pansel menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan. Penilaian peserta sepenuhnya mengikuti hasil uji kompetensi manajerial, kompetensi bidang, rekam jejak jabatan, serta asesmen independen dari lembaga berwenang.
Tim seleksi juga memastikan tidak ada faktor di luar kompetensi—seperti kedekatan personal atau pengaruh politik—yang memengaruhi hasil akhir. Dengan standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta, Pansel menekankan bahwa tiga besar setiap jabatan ditentukan murni berdasarkan skor akhir yang terukur.
Sementara itu untuk JPTP ketiga OPD lainnya juga telah didapatkan nama-nama yang akan diusulkan yaitu :
Kepala Bappeda
1. Dewi Setiyawati, SP., MSE., MSc — 76,85
2. Dedi Irawan, S.Kom., MM — 73,34
3. Rohim Pauzi, SH., MM — 73,22
Kepala Badan Kesbangpol
1. Iwan Purnama, S.Sos — 74,70
2. Iwan Sagitariza, S.IP., MH — 74,39
3. Ahmadi, S.STP., MIP — 74,23
4. Hepni, SE., MM — 74,10
Kepala BPKAD
1. Yustian Adhinata, ST — 77,08
2. Biantori, S.Sos., MH — 76,08
Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersifat Muktlak dan Tidak dapat di ganggu gugat.
Selanjutnya pejabat Pembina kepengawaian (PPK) dapat memproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan . (Rd)


