
Lampungjaya.news, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sebagian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil UKOM dan EVKIN.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked, Sekretaris Daerah Machiavelli HT, S.STP., M.Si, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Serta instansi vertikal.
Ketiga pejabat tinggi pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah :
- SELAN, S.SOS., M.M sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten (Eselon II.b).sebelumnya Kadis Duk Capil.
- IXUAN AHMADI, S.SOS., M.M sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Eselon II.b).sebelumnya Kadis PMK
- Drs. ADE CAHYADI, M.SI sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan (Eselon II.b).sebelummya Asisten.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melantik dan mengambil sumpah PPT Pratama hasil Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi berdasarkan SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-629 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi beberapa waktu yang lalu.
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah mutasi biasa sebagai pemantapan lembaga yang dipimpin juga peningkatan karir bagi pejabat yang bersangkutan.
“Jadikan pelantikan ini sebagai penyemangat bagi pejabat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” pesan Binda Ayu.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPT Pratama hari didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3 – 6033 Tahun 2025 Tanggal 21 November 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan dan Juga SK Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-287 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara :
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 hal Rekomendasi Hasil Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Way Kanan.
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025 hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Way Kanan.
Selanjutkan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diangkat sumpah juga menandatangani Fakta Integritas JPTP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PERMENANRB No 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian JPTP Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan intansi Pemerintah.
Agenda Pelantikan hari ini sebagai tindak lanjut dari hasil pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPT Pratama yang dilakukan berdasarkan pada Surat Bupati Way Kanan Nomor : 800.1.3 /526 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Evaluasi Kinerja PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Surat Bupati Way Kanan Nomor: 800.1.3 /527 /V.02-WK/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025.
Penilai Kualifikasi, Kompetensi, Penilaian Kinerja terhadap PPT Pratama di Lingkungan pemerintah kabupaten Way Kanan tersebut dilakukan dengan menyelaraskan kebutuhan Instansi sebagai wujud akselerasi percepatan pembangunan dan pelayanan publik guna mewujudkan apa yang menjadi VISI dan MISI Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta dapat merespon lebih cepat dan baik terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Adapun kekosongan 4 (empat ) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Way Kanan yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten Way Kanan.
Rencana akan dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan Tingi Pratama sesuai Amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 dengan Panitia Seleksi terdiri dari unsur internal, eksternal, akademis dan profesional. Dan melibatkan Lembaga Asesment Center untuk pengukuran dan penilaian Kompetensi Para Peserta nantinya.
Selanjutkan kami berharap kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dapat menjadi momentum terbaik untuk bergerak lebih cepat dan lebih responsif dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat. (smsi)


