Panitia PPDB SMP N 7 Kotabumi Buka Posko Konsultasi

Lampungjaya.news, Kotabumi – Meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara dilakukan secara online, namun pada praktiknya masih banyak wali murid yang merasa bingung untuk mengikuti tahapan pendaftaraan secara daring tersebut. Menyikapi hal tersebut, Panitia PPDB SMP Negeri 7 Kotabumi membuka posko pelayanan pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Ketua Panitia PPDB SMP N 7 Kotabumi, Sudirman mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari wali murid yang ingin berkonsultasi terkait cara serta tahapan pendaftaran PPDB jalur zonasi yang dibuka sejak Senin 29 Juni ini. 

“Posko pelayanan pendaftaran PPDB ini hanya melayani konsultasi dari orang tua calon peserta didik baru. Umumnya mereka bertanya terkait prosedur PPDB secara online,” kata Sudirman, yang ditemui di SMPN 7 Kotabumi, Senin (29/6).

Petugas yang berada di lokasi pun mengarahkan dan menjelaskan satu persatu persoalan yang dihadapi oleh orang tua murid. Selain datang langsung, ada juga orang tua calon peserta didik baru yang menanyakan hal teknis melalui telepon. Teknisnya sama, petugas akan menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

“Iya kan orang tua siswa buka website, dan mereka ikuti secara online, tapi banyak juga nggak paham isinya. Mereka minta bantuan ke posko lalu kami beri pelayanan. Kadang ada juga lewat telepon meminta panduan saat daftar online,” sambung Surdiman. 

Meski melayani banyak orang, panitia PPDB tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Mewajibkan seluruh orang tua yang datang memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, dan juga mengatur jarak saat mengantre.  Sementara terkait sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB, Sudirman menjelaskan bahwa panitia menerapkan titik koordinat tempat tinggal calon peserta dengan sekolah, yakni dengan garis lurus.


“Penentuan penerimaan melalui sistem zonasi ini dengan mengambil garis lurus dari titik koordinat tempat tinggal calon siswa ke sekolah. Maka akan muncul berapa jaraknya. Jadi bukan mengikuti alur jalan seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Untuk jumlah siswa yang akan diterima di SMP Negeri 7 Kotabumi pada tahun ajaran 2020/2021 ini, lanjut Surdiman, sebanyak 256 orang siswa. Melalui empat jalur penerimaan.
Dengan rincian, 70 persen melalui jalur zonasi, 15 persen dari jalur afirmasi, 10 persen dari jalur prestasi (akademik dan non akademik), serta 5 persen jalur perpindahan orang tua. (And)