Ajak Jajaran Pemkab Pesibar, Bupati Agus Istiqlal dengarkan Webinar Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesisir Barat – Webinar Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Provinsi Lampung, Dalam Rangka Membantu Pemerintah Daerah Mewujudkan Masyarakat yang aman COVID-19. Batu Gughi. Senin, (03/08/2020).

Webinar kegiatan sosialisasi Diikuti langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH didampingi oleh Sekda , Asisten III, dan perwakilan Beberapa OPD Kabupaten Pesisir Barat.

Komandan Korem 043/Gatam Provinsi Lampung Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S.,M.I.Kom, beliau menyampaikan strategi ketahanan nasional guna percepatan penanganan Covid-19 menuju New Normal ini bertujuan untuk memulihkan sendi-sendi kehidupan yang terdampak oleh Pandemi Covid-19 walaupun penyebarannya sampai saat ini belum bisa dikendalikan secara menyeluruh.
Strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Dengan cara perlu kesadaran warga negara dalam Bela Negara.
  2. Perlu penegakan peraturan yang berlaku.

Surat edaran Mendagri No 440/3912/SJ tentang Penyampaian Giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dan Rancangan Pergub Lampung tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif & aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Provinsi Lampung Ir.Hi. Arinal Djunaidi menambahkan Situasi pandemi covid-19 di Provinsi Lampung masih berlangsung hingga saat ini, bila dilihat kondisi kesehatan masyarakat sebagaimana terlihat belum stabil, sehingga kita perlu waspada.

Adanya peningkatan penemuan kasus konfirmasi adalah upaya memutuskan mata rantai penularan dan memisahkan orang yang terinfeksi untuk segera dilakukan tatalaksana (meningkatkan kesembuhan).

Upaya penanganan Covid-19 yaitu dengan cara penurunan potensi penularan dengan penemuan dini, peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan, promotif dan preventif melalui pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak ( masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha), penyusunan SOP untuk tempat-tempat yang melaksanakan aktifitas pelayanan public.

Dalam hal ini perlunya Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimasyarakat yang meliputi :

  1. Regulasi termasuk sanksi
  2. Pembentukan Tim Penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT
  3. Penyiapan Sarana dan Prasarana dipelayanan Publik
  4. Edukasi kultural ( Etnografi )

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan Kesehatan, kekuatan, dan kemampuan pada kita untuk dapat melakukan penanganan covid-19 di Provinsi Lampung ini bersama, “tandasnya.(*/red)