Akhirnya IDI angkat Bicara atas Kasus yang menimpa dr. Edi
Spread the love

Lampungjaya.NET,Tulang Bawang Barat – Peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang menimpa dr.Edi winarso, ketua Ikatan Dokter Indonesia kabupaten tuba barat yang telah di Laporkan kepada Aparat penegak Hukum menjadi perhatian khusus seluruh Anggota Ikatan Dokter indonesia kabupaten tuba barat.

Seluruh Anggota Ikatan dokter Indonesia (IDI) ,kabupaten Tuba barat ,mengadakan pertemuan khusus, di Aula kantor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten tuba barat Atas peristiwa penganiayaan dan pengancaman yg Menimpa dr.Edi winarso,sebagai pimpinan Puskesmas Mulya Asri kecamatan Tuba tengah kabupaten tuba barat.jumat/5/7/2019.

Hasil pertemuan seluruh Anggota IDI kabupaten Tubabarat,mengeluarkan pernyataan sikap,sebagai berikut:
1.Menyatakan prihatin dan
Mengecam keras kejadian
Pengancaman dan penganiayaan terhadap Dokter Pimpinan puskesmas saat bertugas dipuskesmas

  1. Menyatakan Dukungan Moral menyelesaikan permasalahan tersebut
  2. Meminta Aparat penegak hukum( Kepolisian) untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
  3. Meminta kepada pemerintah Daerah Dalam Hal ini Inspektorat untuk menegakkan Aturan Terkait Disiplin ASN.
  4. Meminta kepada Pemerintah Daerah Dapat Memberikan Perlindungan Hukum Dan Keselamatan kepada Dokter Yang Bertugas di kabupaten tulang barat.

pernyataaan sikap tersebut di sepakati dan di tanda tangani oleh seluruh Anggota ikatan Dokter indonesia(IDI) kabupaten tubabarat.

Agus Nurhadi,selaku perwakilan IDI kabupaten Tuba barat,menyampai pada kesempatan tersebut, kami seluruh angota IDi Sangat Prihatin Dan Sangat Mengecam keras perbuatan penganiayaan dan pengancaman yang telah di lakukan Oleh SY kepada Dokter Pimpinan mulya Asri pada saat bertugas,dan kami juga meminta pihak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini,serta kami meminta kepada pihak inspektorat kabupaten tubabarat dapat menegakkan Aturan Kedisiplinan ASN kepada siapa saja yang Melanggar,Tidak kalah penting nya kami juga meminta kepada pemerintah Daerah dapat memberikan perlindungan Hukum kepada Dokter Yang bertugas di Wilayah kabupaten Tubabarat”Tegas nya.(Sir)