Lampungjaya.news, Kotabumi – Satu rumah warga di Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara ( Lampura) rusak akibat tersambar petir yang terjadi pada Rabu malam (08/04).
Akibat peristiwa tersebut, rumah dua lantai milik Dedi Adrianto mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap rumah. Selain rumah, sejumlah barang elektronik milik warga di seputaran lokasi sambaran juga mengalami kerusakan.
Dedi mengungkapkan, sambaran petir tersebut terjadi saat hujan lebat disertai angin. Tiba- tiba terlihat kilatan cahaya terang dari petir yang menyambar yang diikuti suara menggelegar. Disaat bersamaan, terdengar suara seperti benturan benda padat yang menghantam bagian atap rumahnya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Alhamdulillah tidak ada korban, saat kejadaian kami berada di lantai bawah. Hanya bagian atap rumah yang jebol akibat serangan dahsyat petir tadi malam,” kata Dedi,
Menurut mantan anggota DPRD Lampura ini, serangan petir tidak hanya menyambar rumahnya saja. Namun, sejumlah material dan perabotan elektronik milik warga sekitar juga ikut mengalami kerusakan.
Selain tengah memperbaiki bagian atap rumah yang rusak, lanjut Dedi, pihaknya kini sedang mendata perabot elektronik milik warganya yang rusak akibat musibah itu.
“Selain rumah, barang elektronik seperti kulkas, televisi, AC, lampu- lampu dan perabotan lektronik juga ikut mengalami kerusakan. Kami masih mendata barang apa saja yang rusak akibat serangan petir itu,” ujar Ketua Partai PKPI Lampura ini.
Masih menurut Dedi Adrianto, peristiwa yang cukup mengejutkan dan menimbulkan kerugian warga tersebut, diduga akibat keberadaan tower operator seluler yang berada di tengah pemukiman warga setempat.
“Diduga ground penangkal petir milik tower yang berada di Dusun Dorowati kurang dalam. Sehingga mengakibatkan rumah warga dan barang barang elektronik yg ada di sekitar tower tersambar petir. Kami meyakini kejadian ini akibat adanya tower itu,” kata Dedi.
Pihaknya kini tengah mendata dan akan membuat laporan terkait musibah itu. Dia bersama warga meminta agar perusahaan pengelola tower bertanggung jawab atas kerugian materi yang ditimbulkan akibat sambaran petir tersebut. Selain meminta kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki sistem pengaman penangkal petir yang telah terpasang. Sehingga, tidak terulang kembali kejadian serupa.
Dedi melanjutkan, apabila nantinya pihak perusahaan tidak menindaklanjuti laporan warga atas musibah ini dan tidak memberikan solusi kepada warga, maka warga sekitar akan menandatangani kesepakatan bersama agar pemerintah daerah mengevaluasi izin berdirinya tower tersebut.
“Apabila nanti pihak perusaan tidak menindaklanjuti dan tidak ada solusi kepada warga, kami akan minta kepada pemerintah daerah unutk mencabut izin operasional tower. Karena kesalamatan warga lebih utama dari pada manfaat yg diberikan oleh adanya tower itu,” pungkas Dedi. (And)