Akses Sertifikasi Halal Dipermudah, Pemkab Siapkan Layanan di Mal Pelayanan Publik

Lampungjaya.news, Krui – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di ruang rapat bupati, Selasa (28/4/2026).

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat program Sertifikasi Halal Gratis (SeHATI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Akhyuni, Kepala DPMPTSP Makmur Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Murliana, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Ma’ruf, Sekretaris Dinas Kesehatan Meida Siswati, serta Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Nursan.

Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, memaparkan bahwa program SeHATI dijalankan melalui dua skema, yakni self declare dan reguler. Program ini bertujuan menjamin kehalalan produk yang beredar sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen.

Menurut Saluddin, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas layanan sertifikasi halal di Pesisir Barat. Selain meningkatkan jangkauan, program ini juga dinilai berpotensi membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda sebagai pendamping proses sertifikasi.

Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah pendamping halal masih terbatas. Dari 12 kecamatan di Pesisir Barat, baru tersedia tiga pendamping aktif. Selain itu, penguatan infrastruktur pendukung, khususnya di sektor pangan, masih menjadi tantangan, termasuk keterlacakan bahan baku dari rumah potong hewan atau unggas dalam proses sertifikasi.

BPJPH juga menargetkan restoran dan rumah makan di wilayah tersebut secara bertahap memiliki sertifikat halal guna meningkatkan daya saing usaha dan memberikan jaminan kepada konsumen.

Menanggapi hal itu, Bupati Dedi Irawan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh program tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat akan memfasilitasi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal, termasuk melalui peningkatan sosialisasi.

“Kami siap bersinergi agar program sertifikasi halal gratis ini berjalan optimal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Dedi.

Dukungan juga disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berencana membuka layanan sertifikasi halal di Mal Pelayanan Publik guna mempermudah akses masyarakat.

Sementara itu, data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menunjukkan dari total 10.861 pelaku UKM di Pesisir Barat, baru sekitar 1.800 yang telah memiliki sertifikat halal. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi yang perlu digarap.

Di sektor peternakan, pemerintah daerah saat ini baru memiliki satu Tempat Pemotongan Unggas (TPU). Ke depan, pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) akan diperkuat untuk memastikan standar kehalalan produk tetap terjaga.

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi kepada pelaku usaha, pembentukan layanan terpadu, serta percepatan verifikasi dan validasi data penerima program.

Melalui sinergi antara BPJPH dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, program sertifikasi halal gratis diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal di daerah. (Ipung)