ALIM ULAMA DAN HABAIB TURUT MENDOAKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PP. TAHFIDZUL QURAN AL-HUSNA
Spread the love

Lampungjaya.news, Pringsewu – Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Husna (PPTQ Al Husna) memulai pembangunan gedung asrama untuk santri penghafal Al-Quran, berlokasi di “Bukit Bintang” Pekon Podomoro yang sekarang di rubah namanya menjadi Bukit RajaWali yang artinya Raja nya para Wali Allah.(2/8)

Dihadiri Oleh Wakil Bupati Pringsewu, para ‘Alim Ulama Se-Kabupaten Pringsewu, Para Habaib sekitaran kabupaten Pringsewu, pejabat pemerintahan, Polres Pringsewu, Danramil Pringsewu, Ketua MUI, Ketua PCNU, beberapa Kepala Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat sekitar. Seluruh hadirin mendoakan bersama dengan dipimpin Al-Habib Yahya bin Hamid bin Ahmad Assegaf Mursyid Thoriqoh sekaligus pengasuh pondok pesantren Jati Agung Pekon Jati agung kecamatan Ambarawa.

Dengan luas tanah sekitar 2000 M2, rencananya bangunan PPTQ Al-Husna dibangun dengan tiga lantai sehingga bisa menampung lebih banyak santri yang saat ini berjumlah 120 santri dari berbagai daerah baik dari kabupaten Pringsewu maupun kabupaten lain bahkan dari pulau Jawa.

Menurut Pengasuh sekaligus pendiri PPTQ Al- Husna, Dr. Abdul Hamid, M.Pd.I, Keberadaan pondok pesantren sekarang ini membutuhkan gedung yang lebih luas, sehingga memaksa untuk mencari lokasi baru yang memadai, dengan dibantu Dr. Fauzi, SE.,M.Kom.,Akt., CA.,CMA, beliau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan pondok pesantren pada penghafal Kalam Ilahi baik putra maupun putri.

Ditambahkan Ustadz Hamid, yang merupakan dosen STMIK Pringsewu dan STIT Gadingrejo. Bahwa, dalam pembangunan gedung PPTQ Al-Husna, perlu bantuan para donatur dan dermawan agar segera selesai sesuai pesan dari Al-Habib Yahya bin Hamid bin Ahmad Assegaf. Beliau Habib Yahya menegaskan agar pembangunan pondok pesantren ini jangan sampai berhenti sebelum selesai semua, dan harus selesai secepat mungkin dengan dibantu pemerintah maupun dermawan. Imbuhnya

Dr. H. Fauzi,SE.,M.Kom.,Akt.,CA.,CMA dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah terbitnya undang-undang pondok pesantren merupakan pembuktian pemerintah kepada pondok pesantren, yang mana pendidikan di pondok pesantren sudah di akui untuk di setarakan sehingga lulusan pondok pesantren bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, dalam pendirian pondok pesantren harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi administrasi perijinan yang ada sehingga kedapan pemerintah daerah bisa ikut membina para santri melalui Dinas terkait selain pendidikan agama seperti pelatihan keterampilan bagi santri. Terangnya.

Peletakan baru pertama diawali oleh Wakil Bupati Pringsewu dan dilanjutkan oleh Para Alim Ulama’ yang hadir dan Habaib serta Wakapolres Pringsewu, mereka secara bergiliran masuk ke galian pondasi untuk meletakkan batu pertama dan mendoakan agar pembangunan berjalan lancar yang disaksikan oleh seluruh jamaah yang hadir.

Dalam kesempatan ini, Bupati Pringsewu H. Sujadi telah hadir terlebih dahulu menjelang Sholat subuh untuk mendoakan di lokasi bangunan agar proses pembangunan berjalan lancar.(*/red)