Antisipasi Penyebaran Covid-19 dalam Cluster Perkumpulan, Polisi Himbau Tidak boleh adanya Hiburan Musik.
Spread the love

Lampungjaya.news, Semaka – Polsek semaka Iptu Heri Yulianto menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan hiburan, baik musik karaoke maupun orgen tunggal khususnya di wilkum polsek semaka mengingat suasana covid -19 yang mewabah di indonesia

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek semaka Iptu Heri Yulianto bersama jajaranya, Brigpol Andri kanit binmas polsek semaka,serta Brigpol Barbara.” kamis.13.08.2020

Tindakan dengan meminta menghentikan hiburan karaoke serta melakukan pemeriksaan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pademi.

Kapolsek Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, pihaknya bersama-sama instansi terkait beserta jajarannya telah memberhentikan Hiburan karaokean tersebut, serta menghimbau tuan rumah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek, bahwa dalam
kegiatan pernikahan tersebut, pihaknya tidak pernah memberikan izin keramaian.

Kapolsek menegaskan, terhadap masyarakat yang terlanjur hadir dalam kegiatan itu juga, sudah dilaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, jaga jarak, membatasi jumlah serta mempercepat kegiatan.

Hiburan karaoke dilaksanakan kepada sohibul hajat atas dasar ketidak tahuan warga terhadap hiburan belum di perbolehkan, baik di tempat hajatan maupun di tempat wisata.

Ditambahkannya, untuk acara lain seperti hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk acara hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menyediakan alat pencuci tangan di tempat acara serta mempersingkat kegiatan,” imbuhnya

Guna mengantisipasi kegiatan orgen tunggal atau karaoke yang dapat mengumpulkan orang banyak itu terulang, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tegaskan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Jika memang ada yang menggelar pernikahan agar dibatasi jumlah pengunjung. Sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal “.tegasnya (Rizal)