Lampungjaya.news, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjalani test cepat (rapid test) di ruang pertemuan yang berada di rumah dinas bupati setempat, Kamis (27/8/2020).
Selain bupati, seluruh pejabat utama lainnya juga ikut di rapid test. Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, hingga Camat.
Kepala Dinkes Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS mengatakan, rapid test tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan Ketua Gugus Tugas Kabupaten Lampung, yakni bupati H. Nanang Ermanto.
Skrining itu dilakukan, mengingat mobilitas para pejabat eselon II dilingkup Pemkab Lampung Selatan cukup tinggi. Sehingga perlu dilakukan skrining dengan rapid test.
“Hari ini dilakukan skrining untuk mendeteksi dini dan mencegah penularan COVID-19. Semua ASN termasuk pejabat, kepala OPD, dan camat harus dilakukan rapid test sesuai kebijakan Pak Bupati. Jadi ini bukan untuk mendiagnosis COVID-19,” terang Jimmy disela-sela rapid test.
Rapit test massal ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah melakukan rapid test di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugasnya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.(*/red)