Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas fiskal daerah menjelang Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi evaluasi kemampuan keuangan daerah bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Batu Gukhi Lantai I itu menjadi forum strategis untuk membahas proyeksi kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan belanja minimum pada tahun anggaran mendatang.
Rapat koordinasi diikuti unsur pimpinan daerah, perangkat daerah terkait, serta jajaran teknis pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Arman Achyuni, Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, para asisten, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Penyuluh Keluarga Berencana (KB), serta jajaran kepala perangkat daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal sekaligus membahas berbagai langkah strategis guna memastikan kebutuhan belanja minimum Tahun Anggaran 2026 tetap dapat terpenuhi secara optimal.
Pembahasan rapat menyoroti masih adanya keterbatasan kapasitas fiskal di sejumlah daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta menyesuaikan prioritas program dan kegiatan pembangunan agar tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selain membahas strategi penguatan fiskal, rapat koordinasi juga menjadi wadah memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menilai koordinasi lintas daerah menjadi langkah penting guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih adaptif dan akuntabel, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun langkah antisipatif serta strategi pengelolaan keuangan yang lebih terarah dalam menjaga stabilitas fiskal daerah pada Tahun Anggaran 2026. (Ipung)
