APH Diminta Mindaklanjuti Diduga Penyimpangan Dana BOS di SMPN 3 Penawartama
Spread the love

Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Diduga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Penawartama Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang menjadi sarat penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), APH diharapkan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Rabu, (01/11/2023).

Pasalnya, saat sejumlah awak media mempertanyakan langsung kepada Kepala Sekolah Inisial JM untuk tahap pertama pencairan dana BOS pada tahun 2022, dengan tahap pertama Rp.109.620.000 dengan rincian ;

  • Pengembangan Perpustakaan Rp.750.000,-
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.4.000.000,-
  • Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.4.158.000,-
  • Admistrasi kegiatan sekolah Rp.11.238.000,-
  • Langganan daya dan jasa Rp.3.465.000,-
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 42.929.000,-
  • Pembayaran honor Rp.43.080.000,-

Total tahap l Rp.109.620.000,-

Untuk tahap ll Rp.146.160.000,- dengan rincian :

  • Penerimaan peserta didik baru Rp.1.766.000,-
  • Pengembangan perpustakaan Rp.1.250.000,-
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.16.600.000,-
  • Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.13.839.000,-
  • Admistrasi kegiatan sekolah Rp.18.015.000,-
  • Langganan daya dan jasa Rp.5.775.000,-
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 34.965.000,-
  • Pembayaran honor Rp.51.850.000,-

Total tahap ll Rp.144.060.000,-

Untuk tahap lll Rp.109.620.000,- dengan rincian :

  • Pengembangan perpustakaan Rp.1.000.000,-
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.24.465.000,-
  • Admistrasi kegiatan sekolah Rp.17.523.000,-
  • Langganan daya dan jasa Rp.4.620.000,-
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 19.535.000,-
  • Pembayaran honor Rp.34.600.000,-

Total tahap lll Rp.111.720.000,-

Saat ditanya oleh awak media, kepada Kepsek inisial JM saat berada diruang kerjanya, terkait prihal pembayaran honor atau gaji guru honorer tersebut, yang nilainya tidak sama untuk pertahap.

Kemudian Kepala Sekolah mengatakan, “Ya, untuk siswanya sejumlah 350 siswa, dan untuk pembayaran honor tersebut kami memiliki jumlah guru honorer sebanyak 17 orang, memang untuk pembayarannya perjam pembelajarannya mas, dan ada yang 20 jam 24 jam 15 jam dan ada yang 10 jam, dan dikalikan saja Rp.40.000,- dan ada TU nya juga. “Terangnya.

Kepada Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti terkait Dugaan penyimpangan/korupsi dana BOS di SMPN 3 Penawartama, untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke Sekolah lainnya”. (*/Tim)