
Lampungjaya.news, Tubaba – Ari Tantaka dipercaya sebagai advokat pendamping dalam proses sertifikasi guru honorer di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sejauh ini, ia telah mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk menemui Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, guna membahas kendala yang dihadapi para guru honorer.
Usai pertemuan dengan bupati, Ari menyampaikan bahwa ia diminta untuk mempelajari lebih lanjut persoalan ini melalui Dinas Pendidikan setempat.
Selanjutnya, ia berkoordinasi dengan sejumlah pejabat terkait, seperti kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), serta pelaksana harian (Plh) sekretaris dinas. Ia juga telah menghadap langsung Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sobri.
Menurut Sobri, salah satu kendala utama adalah belum adanya Surat Keputusan (SK) dari bupati bagi para guru honorer. Padahal, SK tersebut merupakan syarat utama untuk proses sertifikasi. Tanpa SK, guru-guru tidak bisa memperoleh insentif atau honor resmi dari pemerintah.
“Selama ini, Kabupaten Tubaba memang belum pernah menganggarkan honor bagi guru honorer karena mereka belum memiliki SK dari bupati. Padahal, SK itu menjadi syarat utama untuk mengurus sertifikasi,” jelas Ari mengutip keterangan dari Kabid GTK.
Berdasarkan informasi tersebut, Ari bersama timnya berencana mengirimkan surat kepada DPRD Tubaba pada Senin mendatang untuk mengajukan permohonan audiensi. Langkah ini diambil agar para guru honorer dapat menyampaikan langsung aspirasi dan kendala yang mereka hadapi dalam proses sertifikasi.
“Setelah mendapatkan petunjuk dari Kabid GTK, dan mengingat pentingnya anggaran dalam proses ini, kami akan bersurat kepada DPRD untuk melakukan audiensi bersama para guru honorer,” tutup Ari.(Jhn)