
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung bergerak. Dua pemuda yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor ditangkap Rabu dini hari (6/5)).
Mereka adalah Bayu Pratama (19) dan Doni Saputra(19), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka diduga terlibat beberapa kasus. Di antaranya curanmor di Jalan Imam Bonjol, Senin (4/5).
“Tekab dini hari tadi hunting. Tidak sengaja melihat ciri-ciri motor yang hilang beberapa waktu lalu. Motor yang dikendarai dua orang itu dihentikan di Jalan Kartini,” kata Rosef.
Saat akan diperiksa, Bayu berusaha kabur. Namun ia berhasil diamankan. “Motor yang digunakan membuat anggota yakin (hasil curian),” sebut dia.
Dalam pemeriksaan, kawanan bandit yang mengincar motor di parkiran toko ini mengaku ada tersangka lain. Yakni GS yang merupakan otak pencurian.
“Dari informasi tersangka, motor ini dari GS dan BP. Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali. Sekarang masih dalam pengejaran,” ungkapnya. (JepriAS)