Asisten I Pemkab Tubaba Tegas: Karaoke Diva Bisa Ditutup Jika Tak Penuhi Ketentuan

Lampungjaya.news, Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menurunkan tim terpadu untuk melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan Karaoke Diva Family.

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Tubaba, Untung Budiono, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kesbangpol. Camat Tulang Bawang Udik dan aparat tiyuh setempat juga turut dilibatkan.

Dalam keterangannya, Untung Budiono menyebutkan bahwa pemerintah telah menghimpun berbagai informasi lapangan, termasuk aspek perizinan, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta dampak sosial yang ditimbulkan dari operasional tempat hiburan tersebut.

“Dari hasil pendataan sementara, ada perizinan yang telah terpenuhi dan ada yang masih dalam proses, termasuk pengganti IMB. Pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada pelaku usaha selama memenuhi ketentuan,” ujarnya, Selasa (5/5/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hasil evaluasi awal juga menunjukkan adanya dugaan pelanggaran ketertiban umum, termasuk gangguan ketentraman masyarakat yang telah dikeluhkan warga sekitar. Aparat tiyuh setempat disebut telah melakukan upaya komunikasi dengan masyarakat, namun persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.

Pemerintah daerah berencana segera menurunkan tim terpadu ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk aspek teknis, perizinan, serta dampak lingkungan dan sosial. Dari hasil evaluasi tersebut, akan ditentukan langkah lanjutan.

“Apabila tidak memenuhi ketentuan dan kesanggupan yang telah disepakati, maka pemerintah daerah dapat merekomendasikan penutupan usaha, ” tegas Untung.

Sebelumnya, pengelola Karaoke Diva Family juga telah menerima surat peringatan tertulis dari pemerintah daerah terkait kewajiban pelaporan kegiatan usaha (LKPM) yang belum dipenuhi pada beberapa periode. Pemerintah menilai hal tersebut sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan perizinan usaha.

Pemkab Tubaba menegaskan, keputusan akhir terkait keberlangsungan operasional Karaoke Diva Family akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan tim terpadu keluar, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku. (Spr/jhn)