Lampungjaya.news, Menggala – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tuba Serta Puskesmas Tulang Bawang (Tuba) 1 dan didampingi Dinas PPPA Provinsi Lampung mengikuti Kegiatan Penilaian dan Audit 2 Standarisasi Pelayanan Ramah Anak Pada Puskesmas (PRAP) dari Kementerian PPPA RI.
Pelaksanaan audit dilakukan secara Hyrib atau Daring ini dilaksanakan di Puskesmas Tulang Bawang 1 Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa (04/07/2023).
Kadis Kesehatan Hi. Fatoni, S.Kep, M.M berharap agar Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili oleh Puskesmas Tuba 1 bisa Lulus dalam Uji Standarisasi ini oleh Kementerian PP dan PA RI, yang tergabung dalam Tim Penilai dari Kementrian PPPA RI, pada kesempatan ini diwakili oleh Helga Trinawati, Ursilawati Asdep Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Kemudian Puskesmas Tuba 1 akan menjadi acuan bagi Seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dalam menerapkan Puskesmas ramah anak kedepan.
Kepala Dinkes Tuba Fatoni, S.Kep, M.M juga mengatakan, bahwa dari Jumlah 3661 Puskesmas di Indonesia, Puskesmas Tuba 1 terpilih untuk mengikuti Audit Standarisasi PRAP, dan untuk Provinsi Lampung hanya dua Kabupaten yang lolos untuk dapat mengikuti audit standarisasi PRAP, yaitu Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Way Kanan.
“Mudah mudahan dengan Penilaian Audit Tahap 2 Puskesmas Tuba 1 dapat Nilai yang memuaskan,” katanya.
Selanjutnya dalam Kegiatan tersebut Kadis PPPA Tulang Bawang, Rina menyampaikan bahwa dalam Serangkaian Penilaian Standarisasi Audit Pelayanan Ramah Anak pada Puskesmas atau PRAP Tuba 1 oleh Kementerian PPPA dapat Nilai dan Hasil Terbaik sehingga Puskesmas Tuba 1 dapat menjadi acuan oleh Puskesmas lain yang ada di seluruh Kabupaten Tulang Bawang dan Pelayanan Ramah Anak dapat terpenuhi atau dirasakan oleh anak-anak. (Man/Lj)