Lampungjaya.news, Lampung barat – Bertempat di kecamatan pagar dewa. tepatnya di pekon pagar dewa dan pekon Marga Jaya, distribusi penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang kurang mampu di serahkan langsung oleh bupati lampung Barat Parosil mabsus. Bantuan sembako yang bersumber Dari APBD kabupaten lampung Barat guna mengurangi Beban hidup masyarakat karena dampak (covid-19.)rabu(10/6/2020).
Parosil mabsus dalam sambutannya di hadapan masyarakat kecamatan pagar dewa , Bupati lampung Barat yang populer dengan panggilan pak cik menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat lampung Barat, atas pemberitaan terkait dengan adanya kualitas bantuan pangan yang tidak bermutu.
Hal ini menjadi perhatian yang Sangat serius Dari pemerintah daerah dan utamanya saya selaku Bupati lampung Barat. pihak-pihak terkait dalam hal ini OPD dan pihak rekanan sudah saya instruksikan untuk menjaga dan menjamin mutu dan kualitas bantuan pangan yang akan di didistribusikan kepada masyarakat Lampung Barat.
Mengingat Dana yang di siapkan oleh pemerintah kabupaten tidak sedikit sekitar 8 milyard lebih dan merupakan Dana hasil rekofusing atau realokasi kegiatan pembangunan di kabupaten lampung barat. Jika Bapak Ibu penerima bantuan pangan/sembako ini menerima beras dengan kualitas tidak bermutu, Segera lapor dengan aparatur setempat, di pekon dengan peratinnya, di kecamatan dengan camatnya atau aparatur kecamatan atau ke Dinsos Serta saluran layanan informasi yg tersedia, di Lampung Barat Seperti SMS center Dan call 112 yang sudah pak Bupati perintahkan untuk segera di ganti dengan bantuan pangan yg berkualitas sesuai dengan standar pangan sehat Dan pihak rekanan juga siap.
Pak cik yang juga sapaan untuk bupati lampung barat juga menegaskan bahwa anggaran penanganan covid-19 dilaksanakan dengan asistensi dan pengawasan yang ketat oleh APIP, Baik kepada OPD pelaksana maupun kepada pihak rekanan tersebut,Hal ini dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran covid-19 di kabupaten lampung Barat berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku ungkap pak cik (Ipul)