Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang NYOMAN SUTAMAWAN,S.E.,M.M. Membuka Optimalisasi, Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 serta Optimalisasi Penerimaan Piutang PBB-P2.
Dalam rangka menyikapi terobosan meningkatkan pendapatan melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan berdasarkan (PBB) yang ditandai dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 di setiap Kampung, Kelurahan serta se-Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang.
“Menyikapi hal demikian, Pemkab Tulangbawang menggenjot jajaranya, dalam hal ini setiap Kecamatan untuk melakukan trobosan meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) yang di tandai dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
“Perlu upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini, Bappeda harus memiliki ide bagaimana cara membuat Camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya, ucap kabid penetapan penagihan Ardansyah, SH. saat di konfirmasi di ruang kerjanya kamis (6/7/2020).
Lebih lanjut Kepala Badan Pendapatan Daerah I NYOMAN SUTAMAWAN,S.E.,M.M yang diwakili Kabid Penetapan dan Penagihan Ardanyah SH menyampaikan, “perlu upaya dan strategi yang untuk meningkatkan pemdapatam daerah melalui pajak ini, Bappenda harus melakukan terobosan-terobosan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya,” ucapnya didalam ruang kerja.
Untuk rekapitulasi jumlah ketetapan (PBB-P2) pada tahun 2020 untuk di wilayah 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak Rp.5.189.373 205,00
Lebih lanjut Kabid Penetapan dan Penagihan Ardanyah SH menjelaskan bahwa dengan lunasnya (PBB-P2) itu telah membantu pembangunan Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nenggah Nyapur.(Andre)