Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 di Lamban Juang, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., yang mewakili Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan. Forum dihadiri unsur perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, penyelenggara layanan MPP, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, insan pers, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengguna layanan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I, ditegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah strategis untuk membangun dialog, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui forum ini, kita berharap memperoleh berbagai masukan, saran, dan kritik yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Zukri Amin saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap pelayanan harus mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, kecepatan, keterjangkauan, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurutnya, kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata upaya pemerintah menghadirkan layanan yang terintegrasi dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara lebih mudah tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas maupun gedung yang tersedia, melainkan dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh sebab itu, evaluasi secara berkala melalui Forum Konsultasi Publik dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan yang diberikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik diajak terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, serta membangun budaya pelayanan yang ramah, cepat, responsif, dan berintegritas.
Bupati juga mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang objektif, inovatif, serta solutif demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum ini sekaligus menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan evaluasi terhadap standar pelayanan, mekanisme pelayanan, sarana dan prasarana, sistem pengaduan, hingga berbagai inovasi pelayanan yang dapat terus dikembangkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pesisir Barat.
Seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, Pemkab Pesisir Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin berkualitas dan dipercaya publik. (Ipung)
