Benny Sekretaris DPC Granat Lampung Tengah, Kembali Fasilitasi Pecandu Narkoba Untuk Menjalani Rehabilitasi

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Kembali Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC GRANAT) Lampung Tengah di awal tahun 2023, mengantarkan, sekaligus memfasilitasi Klien Pecandu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya ke klinik pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Senin, (02/01/2023)

Proses pelayanan ini dilakukan oleh Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Sudiyanto, SE., SH yang diwakilkan oleh Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara, SE.

Adapun tahapan rehabilitasi ini dilakukan dengan sistematis, sesuai dengan Regulasi yang ada. Asesment dan test urine dilakukan oleh Tim Konselor BNN Provinsi Lampung yaitu Mutia Pangesti, M.Psi.

Mutia Pangesti mengucapkan rasa terimakasih kepada GRANAT yang sudah beberapa kali mengantarkan rehabilitasi klien pecandu Narkoba.

Tindakan DPC Granat Lampung Tengah ini adalah sebagai bentuk tindakan Preventif dari memutus peredaran gelap dan penyalahgunaan Napza.

Ini adalah bentuk kerja nyata dari Penggiat anti narkoba. Ujar Mutia.

Benny Mangkunegara, S.E menyampaikan, bentuk komitmen dan konsisten sesuai tujuan Organisasi GRANAT. Benny pun berterimakasih terhadap Pelayanan BNN Provinsi Lampung yang telah memfasilitasi serta ramah terhadap pelayanan yang diberikan, “tutup Benny.(Granat)