Berhasi Ungkap Kasus Pencurian, Warga Banjar Ratu Ucapkan Terika Kasih Kepada Polisi

Lampungjaya.news, Way Kanan – Berhasil ungkap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian materil sebesar 12 Juta Rupiah oleh Polsek Gunung Labuhan, Warga Banjar ratu Ucapkan Terimakasih tak terhingga atas terungkapnya kasus dirumah salah satu warga di Dusun Tahala Sakal, Kampung Banjar ratu, Kecamatan Gunung Labuhan kabupaten Waykanan. Selasa, (02/08/2022).

Hal tersebut di ucapkan oleh Salah Satu warga Banjar Ratu (Romli) saat ditemui di kediamannya.

Romli adalah salah satu korban pencurian Uang 12 juta rupiah dan Headphone Milik Anak nya, yang Ia simpan Didalam lemari saat dirinya Ingin bekerja Untuk membantu Adik iparnya.

Namun naas ketika ia pulang Dari bekerja, uang Serta Handphone yang ia Simpan Sudah Tidak ada lagi. Mendapati hal tersebut kemudian romli langsung melaporan Kejadian ini pada Polsek Gunung Labuhan.

Tak butuh waktu lama, akhirnya Jajaran Polsek Gunung Labuhan menangkap diduga pelaku RU (22) berdomisili Dusun VII Mekar Jaya, Kampung Banjar ratu, Kecamatam Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kronologi kejadi terjadi pada hari Senin Tanggal 01 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 wib anggota polsek gunung labuhan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Rest Area Kampung Sukanegeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya angota polsek gunung labuhan menuju ke rest area kampung, Sukanegeri untuk melakukan penangkapan, pada saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh Petugas.(*/smsi_wk)