
Lampungjaya.news, Panaragan – Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan mengaku oknum polisi, dua pemuda asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Kamis (12/05/2022).
Ada pun kedua pelaku inisial DS (23) dan DW (23).
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, keduanya kedapatan mencuri dua unit Ponsel warga di GOR Kagungan Ratu, Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, Senin (2/5/2022) dinihari. Dalam aksinya, keduanya ini mengaku anggota polisi.
“Peristiwa ini bermula, ketika dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro. Para pelaku menghampiri korban, ketika sedang nongkrong, lalu mengaku sebagai anggota Polri, salah satunya menggunakan atribut mirip polisi lengkap,” kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Jumat (13/5/2022).
Mereka juga memakai masker hitam berlogo TNI Polri, lalu mereka berpura-pura bertanya korban dianggap bandar sabu. Pelaku kemudian mengambil kunci kontak motor korban, lalu berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor korban.
“Pelalu lalu merogoh kantong celana korban, lalu mengambil dua unit Ponsel. Setelah dua Ponsel korban dikuasai, korban diajak ke Pos Polisi Islamic Center Tulangbawang Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fredy Aprisa.
Korban disuruh mengendarai sepeda motor duluan, lalu diikuti oleh kedua pelaku di belakang. Namun ketika di tengah perjalanan, kedua pelaku langsung berbalik arah kabur meninggalkan korban.
“Saat itu, korban tidak mencoba mengejar pelaku. Atas kejadian tersebut, korban dan mengalami kerugian hingga Rp4,5 jutaan, lalu melapor ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas Fredy Aprisa.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat ini para pelaku diamakan di Mapolres Tulangbawang Barat. Hal ini dilakukan, untuk pendalaman apakah ada korban lainnya, dengan modus mengaku sebagai oknum polisi. (*)