Lampungjaya.news, Mesuji – Sekertaris Daerah Mesuji, Syamsudin S.Sos bersama Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pos Over Dimensi dan Over Load (ODOL) guna pemantauan kendaraan barang dimensi pengangkut kendaraan yang tidak sesuai standar produksi dan kendaraan bermuatan melebihi batas beban sesuai yang ditetapkan, di Simpang Selamat Datang, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jumat (01/10/21) siang.
Hadir dalam dalam acara, Sekertaris Daerah, Syamsudin S.Sos, Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, Kasat Pol PP, Drs. Widada, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Mesuji, Agnatius, Perwakilan PT. BSMI, Benny B Sarli, PT. BTLA, Supriyado, PT. LIP, Hery, dan Dinas Perhubungan Yang di Wakili Oleh Teguh Suroso S.E dan Bistok Hasibuan.
Mengingat Pos ODOL yang telah lama kurang memadai, Jelas Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, maka perlu di buat Pos ODOL yang baru, maka dengan gagasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji perlu di bangun Pos yang baru di Simpang Selamat datang. Kenapa demikian, karena pengawasan kendaraan sangat perlu dilakukan, kita tahu sendiri bagaimana tingkat mobilitas kendaraan yang hilir mudik yang tidak mematuhi aturan standar kapasitas jalan.
Lebih dalam Sekda menjelaskan, dengan kondisi Pos yang lama sangat memprihatinkan melihat kondisi yang di alami petugas, jika cuaca dingin mereka kedinginan, panas kepanasan dan hujan kehujanan karena kondisi yang hanya berupa tenda. Pembangunan Pos ODOL ini diharapkan lebih layak dan untuk pembiayaaanya tidak ada anggaran dari Pemerintah, semua dilakukan oleh para mitra perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Mesuji guna mewujudkan bangunan Pos tersebut, mohon Doanya semoga semua ini dapat terwujud dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga para petugas yang bekerja bisa nyaman, aman dan dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Peletakan batu pertama saat ini telah di laksanakan, dengan harapan sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji adalah, bagaimana pengawasan mobil – mobil Over Dimensi Over Load bisa di lakukan secara maksimal, kemudian Pos ini nanti bukan hanya dapat di pakai oleh Dishub, akan tetapi kawan – kawan dari Polres pun bisa memanfaatkan serta di fungsikan secara maksimal. Dan perlunya pembatasan karena mengingat kesadaran masyarakat sedikit sekali, maka dari itu perlu di lakukan pengawasan yang ketat. Pungkasnya.
Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H Mewakili Kapolres Mesuji, sangat menyambut baik atas di bangunnya Pos ODOL, untuk kita ketahui bersama bahwa kendaraan ODOL menjadi perhatian serius pemerintah pusat yakni direktorat jenderal perhubungan darat, dan pada tahun 2023 nanti pemerintah akan mencanangkan jalan bebas dari kendaraan ODOL,dimana kendaraan ODOL sendiri banyak hal negatif yang di timbulkan salah satunya adalah kerusakan jalan,yang tidak sedikit mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan.
Sambungnya, Jalan yang sudah di bangun dengan baik akan cepat rusak dan berlubang dengan adanya kendaraan ODOL, ketika kendaraan melebihi muatan dari batas ketentuan,dan menyebabkan Lakalantas massal dan fatal yang bukan hanya mengalami kerugian materi namun korban jiwa , karena sudah banyak kejadian bukan hanya di wilayah Mesuji saja,Maka dari itu untuk kedepannya Satlantas bersama Dishub akan lebih bersinergi terhadap pelanggaran – pelanggaran kendaraan Over Dimensi dan Over Load.
Kasat berharap dengan dibangun nya Pos ODOL ini bukan hanya seremonial saja, akan tetapi tetap berkelanjutan, jika nanti ada kendaraan ODOL yang melintas dan berpotensi merusak jalan karena kelebihan dimensi dan muatan, akan ada penindakan dari Dishub dan Kepolisian yaitu dengan tilang dan diterapkannya pasal 277 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda 24 juta rupiah.
Langkah tegas tersebut merupakan bagian upaya dari Satlantas Polres Mesuji bersama – sama Dishub Kabupaten Mesuji dan BPTD Wil VI bengkulu – lampung, dengan harapan ada efek jera bagi pengusaha angkutan dan pengusaha karoseri yang melanggar aturan, sehingga kedepannya kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji ini bagus, aman dan nyaman saat dilintasi dan dapat meminimalisir korban akibat Lakalantas,. Pungkas Kasat Lantas. (rian)