Lampungjaya.news, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (25/6/2026).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi, Bagian Kerja Sama Setdakab, serta para pemangku kepentingan penyelenggara layanan publik lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu dalam satu lokasi.
“MPP adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, keberadaan MPP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ayu.
Menurutnya, penyelenggaraan MPP memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan berbagai layanan dari perangkat daerah maupun instansi vertikal, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik.
Bupati menekankan bahwa kegiatan evaluasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum penting untuk mengukur efektivitas pelayanan sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Evaluasi ini harus menjadi sarana refleksi bagi seluruh penyelenggara layanan untuk meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
Selain itu, seluruh petugas pelayanan diminta menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, inovasi dan kolaborasi harus terus diperkuat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, pengelola MPP Kabupaten Way Kanan memaparkan perkembangan layanan sejak mulai beroperasi pada 17 November 2025 dan diresmikan secara nasional pada 15 Desember 2025.
Saat ini, MPP Kabupaten Way Kanan telah menghadirkan 12 unit layanan aktif yang berasal dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal guna memberikan kemudahan pelayanan secara terintegrasi.
Berdasarkan data pelayanan periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pengguna layanan MPP mencapai 4.466 orang. Layanan administrasi kependudukan tercatat menjadi salah satu layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang efektif, efisien, dan mudah diakses dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
Meski menunjukkan perkembangan positif, hasil evaluasi lapangan mengungkap sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Beberapa kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain perbaikan kondisi bangunan, penambahan ruang tunggu yang lebih representatif, ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas ramah disabilitas, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan sumber air bersih cadangan, fasilitas pendukung layanan Samsat, penambahan meubelair, hingga penyediaan sumber listrik cadangan guna menjamin kelancaran operasional pelayanan.
Dari sisi sumber daya manusia, evaluasi juga menyoroti pentingnya peningkatan komitmen pelayanan pada setiap unit layanan, optimalisasi kehadiran petugas, serta penguatan koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP.
Sebagai langkah tindak lanjut, pengelola MPP turut memaparkan rencana strategis pengembangan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan Tahun 2026–2027 yang mencakup peningkatan fasilitas pelayanan, perluasan area layanan, penambahan unit layanan baru, penataan ruang pelayanan yang lebih nyaman, serta modernisasi sarana pendukung berbasis kebutuhan masyarakat.
Usai sesi evaluasi dan diskusi bersama para penyelenggara layanan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Prasasti Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan oleh Bupati Ayu Asalasiyah bersama para pemangku kepentingan dan instansi penyelenggara layanan.
Penandatanganan prasasti tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpadu, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap Mal Pelayanan Publik dapat terus berkembang menjadi pusat layanan yang modern, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mewujudkan Way Kanan yang mandiri dan sejahtera. (smsi_LJ)
