Bupati Dedi Irawan Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah

Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyerahan secara resmi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Ruang Karang Nyimbor, Lantai III Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pesisir Barat-Lampung Barat, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, camat, lurah, peratin, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah awal yang strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan penerimaan pajak.

Menurutnya, setiap lembar SPPT yang diterbitkan memiliki makna penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Dedi Irawan.

Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mulai dari proses pendataan, penetapan hingga penyusunan DHKP Tahun 2026. Menurutnya, akurasi data perpajakan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan seluruh camat se-Kabupaten Pesisir Barat.

Pakta Integritas tersebut menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan.

Melalui kesepakatan tersebut, para camat berkomitmen mengawal distribusi SPPT kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendukung pemutakhiran data objek pajak secara berkelanjutan guna mencapai target penerimaan daerah Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Dedi Irawan juga mengapresiasi capaian realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun sebelumnya yang dinilai cukup baik. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah pekon, dan masyarakat.

Selain mengejar target penerimaan, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perpajakan. Ia meminta seluruh jajaran terkait memastikan distribusi SPPT dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat, serta terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Dedi juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Keteladanan ASN dalam membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk edukasi yang efektif bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati turut mengimbau masyarakat yang masih menggunakan kendaraan bermotor dengan nomor polisi dari luar Kabupaten Pesisir Barat agar segera melakukan mutasi dan balik nama kendaraan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Lebih lanjut, Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan perangkat daerah untuk bersama-sama menggali potensi penerimaan pajak dari berbagai sektor, mulai dari hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, sarang burung walet, hingga sektor potensial lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Pajak bukanlah beban, melainkan investasi bagi masa depan daerah yang manfaatnya akan dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi yang akan datang,” katanya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2026 kepada para camat sebagai tanda dimulainya pendistribusian dokumen perpajakan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ipung)