Lampungjaya.news, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat mengikuti rapat asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait daerah yang diproyeksikan belum mampu memenuhi kebutuhan belanja minimum. Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Lampung Utara, menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri atas asistensi yang diberikan guna membantu pemerintah daerah memaksimalkan tata kelola keuangan dan meningkatkan kemampuan fiskal.
“Asistensi ini menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kami dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Hamartoni.
Rapat dibuka oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, yang menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi fiskal nasional, Kabupaten Lampung Utara masih berada dalam kategori daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang harus tetap optimal.
Meski demikian, Pemkab Lampung Utara terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan.
Pada forum tersebut, Bupati juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Salah satu usulan yang disampaikan yakni adanya kebijakan yang dapat membantu meringankan beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, dukungan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada sektor pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi guna memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mengoptimalkan klaim layanan kesehatan serta memperluas penerapan sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah tersebut dinilai mampu mempermudah transaksi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (LJ)
