Bupati Parosil Ikuti Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 melalui video conference (vidcon)

Lampungjaya.news, Liwa – Provinsi Lampung Telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan korupsi baik dengan pembuatan Pergub dan Keputusan Gubernur, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Demikian ditegaskan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat dalam kegiatan Kordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 melalui video conference (vidcon), di kediaman Bupati H. Parosil Mabsus, Jum,at (19/02/2021).

Bahkan dijelaskan oleh Arinal Djunaidi, Selain di jajaran para ASN dan Pejabat di lingkup pemrov, para kepala daerah dan jajarannya se Provinsi Lampung juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahkan dari anak usia dini bahwa perilaku korupsi itu tidak baik.

“Selama ini Pemprop Lampung, telah memberikan edukasi kepada seluruh elemen, tentang masalah korupsi, bila dilakukan sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat, dengan harapan mampu menumbuhkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih,” kata Arinal Djunadi.

Sementara itu Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono mengatakan bahwa pada tahun 2021 terdapat 8 Fokus area Pencegahan korupsi dalam Perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP) yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa.

“Namun Komitmen Pimpinan adalah kunci utama dalam mencegah korupsi, terdapat 3 fokus area Penyelamatan keuangan dan aset daerah yaitu dengan melakukan Penertiban aset, pemulihan aset baik aset yang bersengketa maupun bermasalah dan peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Yudhiawan Wibisono.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda Akmal Abd Nasir, Inspektorat Nukman, Kepala BPKAD Okmal, Kadis PTSP Edy Yusuf, Kadis PUPR Sudarto, kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Kadis PMP Noviardi Kuswan, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, Kabag Hukum, Kabag Pengadaan Barjas.(ipung)