Cegah Terjadinya Pungli pada Anggota Polri, Siepropam Lakukan Pengawasan Satpas SIM.
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Tingkatkan pelayanan melalui Siepropam Polres Way Kanan melakukan pengawasan dan pengecekan personil bertempat di pelayanan
satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polres Way Kanan. Jum’at (6/3/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya praktek pungli yang dilakukan anggota
, yang bisa menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk itu, propam sebagai fungsi pengawasan personil Polri atau Aparatur Sipil Negeri (ASN) Polri dalam penjabaran tugasnya pada intinya pelaksanaan tugas internal Polri, dimana propam harus memiliki disiplin yang menjadi tauladan bagi seluruh anggota Polri atau ASN polri, dari pelaksanaan tugas Propam harus terlebih dahulu mempersiapkan pelaksanaan tugas.

Pihaknya berharap dapat menjalan tugas pokoknya sebagai anggota Polri dengan baik dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kami akan terus melakukan pengawasan internal 

Sementara, Kasi Propam IPDA Jhony Apriwansyah menuturkan, dalam pengawasan tersebut anggota propam nihil menemukan praktek pungli,sistem pelayanan penerbitan SIM sudah sesuai dengan prosudur yang berlaku, ” Ungkapnya.(*/red)