Lampungjaya.news, Tubaba – Dugaan penggelapan dana senilai Rp2,2 miliar mengguncang dunia perbankan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seorang oknum karyawan Bank Syariah Tani berinisial NR diduga menyalahgunakan kewenangannya hingga menyebabkan kerugian besar bagi lembaga keuangan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa sejumlah karyawan diminta menyetor dana pribadi untuk membantu menutup kerugian yang ditimbulkan. Bahkan, penanganan perkara disebut telah ditarik dan diperiksa langsung oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NR diketahui pernah menempati posisi strategis di bagian operasional bank dengan akses terhadap pengelolaan keuangan, pencairan dana, hingga administrasi rekening nasabah. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi laporan keuangan dan mengalihkan dana secara bertahap.
Seorang sumber internal bank menyebut dugaan penggelapan tersebut berkaitan dengan aktivitas judi online.
“Penggelapan uang Rp2,2 miliar karena judi online. Yang bersangkutan bernama Nopi Riyanto, bagian operasional,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (19/05/2026).
Polemik semakin berkembang setelah muncul dugaan bahwa pihak manajemen meminta seluruh pegawai ikut menanggung kerugian. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pemotongan dana Tunjangan Hari Tua (THT) maupun permintaan setoran uang kepada pegawai dengan nominal berbeda sesuai jabatan.
Karyawan biasa disebut diminta menyetor sekitar Rp3 juta, sementara pejabat atau atasan mencapai Rp4 juta hingga Rp4,5 juta.
“Kami disuruh memberikan uang sebesar Rp3 juta kalau karyawan biasa, kalau atasan Rp4 juta sampai Rp4,5 juta. Padahal kami tidak tahu apa-apa dan tidak ikut mengurus uang itu. Kenapa kami yang harus menanggung kerugian?” ungkap salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memicu keresahan di internal perusahaan karena dana yang dikumpulkan disebut digunakan untuk membantu menutupi kerugian akibat dugaan tindakan individu tertentu.
Saat dikonfirmasi, pihak Bank Syariah Tani Tulang Bawang Barat membantah mengetahui secara rinci persoalan tersebut. Yayan Budi Waskito yang menjabat bagian operasional mengaku baru bekerja pada Januari 2026 sehingga tidak memahami detail kasus yang terjadi sebelumnya.
“Tidak ada pak. Kalau Nopi memang sudah tidak di sini, sudah lama resign. Saya kurang paham dari bulan berapa, karena saya bukan bagian saat itu,” ujar Yayan.
Ia juga membantah adanya pemanggilan terkait kasus tersebut maupun dugaan pemotongan dana karyawan.
“Tidak ada juga itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bank Syariah Tani Tulang Bawang Barat, Syaripudin Taib, belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Saat dihubungi, ia mengaku sedang berada di luar kantor.
“Sedang dinas luar,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan dana tersebut. (Spr/jhn)
