Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Tak terasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah menginjak usia 2 tahun, sejak mulai menjabat 27 Januari 2021 lalu hingga bulan Januari 2023 ini, banyak catatan atas sepak terjang selama dua tahun. Sejumlah lembaga eksternal maupun independen telah memberikan banyak koreksi, masukan, dan evaluasi menyangkut kinerja Polri.
Catatan dari lembaga-lembaga tersebut sangat beragam, baik yang positif maupun bernada negatif. Selain itu juga, tidak sedikit yang mengkritik dengan beranggapan program yang ditargetkan belum maksimal dan belum efektif di dua tahun kemimpinan Kapolri.
Sebagai institusi yang bertugas memberikan keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu Polri juga diamanatkan menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan mendukung masyarakat menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia.
Melihat potret inilah maka diperlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa.
Indikator Bersih disini meliputi sikap penolakan terhadap perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tidak melakukan perbuatan tak patut seperti diskriminasi, dilarang berwenang dan penyimpangan serta prosedur jauh dari hal-hal yang melanggar kode etik korps.
Sedangkan dari sisi wibawa dan kredibel. Publik menjadi respek terhadap polri, menghormati atas sikap layanan, dan proses yang diambil, lalu bersemangat bekerja sama dengan polri, puas dengan cara penanganan yang diberikan bahkan muaranya menciptakan hubungan yang menyenangkan antara Polri dan Publik atau masyarakat.
Endingnya Polri dan masyarakat menjadi mitra yang saling melengkapi, membantu, dan saling menguatkan sehingga tercapai tujuan dari hukum itu sendiri, Kepastian, kemanfaatan dan keadilan.
Dari sisi media sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia, yang turut serta mengawasi dan mengontrol pelayanan publik, telah memberikan sorotan dari perspektif berbeda. Setidaknya selama 5 tahun terakhir kiprah Polri dimata publik perlahan mulai ada perubahan.
Bila mengacu pada penilaian atas Kepatuhan POLRI terhadap Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam aspek 14 Komponen Standar pelayanan publik, secara obyektif banyak terjadi perubahan pada Sistem Pelayanan Publik (SPP) di kantor-kantor kepolisian, baik di sebagian besar Polda, Polres bahkan di tingkat Polsek.
Sebagian besar unit sudah banyak melakukan pembenahan, seperti tersedia maklumat pelayanan, visi-misi, ruang pelayanan yang representatif, inovasi layanan, sistem mekanisme prosedur yang jelas, dan penyediaan layanan khusus lansia serta disabilitas. Hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya kantor kepolisian baik Polda dan Polres yang sudah masuk dalam kategori ZI (Zona Integritas), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ditambah lagi pada awal tahun 2023, Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik dari tingkat Mabes, Polda, Polres bahkan Polsek diseluruh wilayah NKRI untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap dan mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan maupun masukan dari masyarakat dengan program “Jumat Curhat”.
Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal terhadap masyarakat sesuai dengan fungsi Polri, yaitu sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Dan program atau cara seperti ini sebenarnya cukup efektif dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, dan itu pernah dibuktikan oleh Irjen Pol. (Purn) DR. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., saat menjabat Kapolda Lampung pada tahun 2016 lalu dengan program “Berkantor di Tenda,” dan “Anjau Silau.”
Menurut mantan Kapolda Lampung yang juga salah satu tokoh adat dan tokoh masyarakat Lampung itu, Program yang beliau terapkan dulu saat menjabat Kapolda Lampung terbukti banyak manfaatnya, baik bagi masyarakat maupun bagi institusi Polri itu sendiri.
“Dengan saya bersama PJU berkantor di tenda luar Mapolda saat itu menjadikan masyarakat yang ingin menemui Kapolda guna melaporkan sesuatu atau memberikan masukan tentang pelayanan polri dapat secara langsung bertemu dengan saya dan menyampaikan langsung kepada saya apa yang menjadi aspirasi maupun masalah yang dihadapi oleh masyarakat, dan saat itu juga sedapat mungkin saya selesaikan dan saya tuntaskan segala permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).
Dan itu terbukti membawa dampak positif yang sangat signifikan terhadap kinerja polisi, dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat.
“Terbukti dengan cara seperti itu, tidak ada kasus yang berlarut-larut, angka kejahatan menurun drastis, penyalahgunaan narkoba menurun, tidak ada konflik ditengah masyarakat, dan masyarakat merasa aman, nyaman karena Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Dan semua kerja keras serta upaya tersebut membuahkan hasil dan mendapat apresiasi baik dari masyarakat maupun negara.
“Kerja keras dan upaya tersebut membuahkan hasil yang membawa manfaat, baik bagi masyarakat maupun institusi polri itu sendiri, terbukti dengan banyaknya apresiasi dan penghargaan, baik dari masyarakat, pimpinan maupun negara dalam keberhasilan menerapkan program Berkantor di Tenda dan Anjau Silau,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa Kapolda Lampung saat itu mendapatkan berbagai penghargaan, diantaranya Kapolda Terbaik Penanganan Konflik, Kapolda Terbaik penurunan angka penyalahgunaan narkoba, dan penurunan angka kriminalitas.
Masih menurut Mantan Kapolda Penomenal tersebut, “Apresiasi dan penghargaan bukanlah tujuan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun keberhasilan dan kesuksesan dalam pelayanan kepada masyarakat punya nilai ibadah dan pengabdian,” imbuhnya.
Lebih lanjut Jenderal Bintang 2 tersebut berharap Polri terus meningkat Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan kepada masyarakat secara maksimal dan perbanyak inovasi demi Kinerja Polri yang Presisi.
“Saya berharap agar polri lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perbanyak inovasi yang bisa meningkatkan citra dan kinerja baik bagi anggota polri, demi terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” harapnya.
Intinya tak ada institusi yang sempurna. Namun sebagai pengguna pelayanan publik maka masyarakat harus obyektif menilai dan memberi respon atas layanan yang diberikan oleh semua instansi penyelenggara layanan publik termasuk Polri.
“Apa-apa yang sudah dibangun secara positif harus diapresiasi, pun juga demikian, apa-apa yang menjadi pekerjaan rumah perbaikan, harus kita terus berikan kritik, saran, masukan dan ingatkan. Agar pelayanan publik di tubuh POLRI semakin baik.” Tutupnya.(smsi)