
Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan usaha agroindustri kelapa terpadu bersama PT. Dwi Hasta Anugerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Payung Agung Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemda setempat. Rabu (18/02/2026).
Kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Dedi Irawan sebagai langkah strategis mendorong hilirisasi komoditas kelapa salah satu potensi unggulan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pesisir Barat memiliki hamparan perkebunan kelapa yang luas dan tersebar di berbagai pekon. Namun, pemanfaatannya masih terbatas pada daging dan air kelapa, sementara sabut kelapa kerap dipandang sebagai limbah dengan nilai ekonomi rendah.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin mengubah paradigma tersebut. Sabut kelapa bukan lagi limbah, tetapi bahan baku industri bernilai tinggi,” ujar Dedi.
Dari Limbah Menjadi Nilai Tambah
Melalui pengembangan kawasan agroindustri terpadu, sabut kelapa direncanakan akan diolah menjadi produk turunan seperti coco fiber dan coco peat komoditas yang memiliki pasar domestik dan peluang ekspor cukup menjanjikan.
Langkah ini menandai pergeseran arah pembangunan ekonomi daerah: dari sekadar penghasil bahan mentah menuju daerah dengan industri pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah. Pemerintah daerah menargetkan hadirnya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan petani, serta penguatan rantai pasok lokal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., bersama jajaran OPD terkait turut mendampingi dalam penandatanganan tersebut, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap proyek strategis ini.
Iklim Investasi dan Keberlanjutan
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Pemkab dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan saling menguntungkan. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan daerah.
Bupati berharap perusahaan dapat mengelola kawasan industri dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, memberdayakan masyarakat lokal, serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Warga sekitar diharapkan terlibat sebagai tenaga kerja, mitra pemasok bahan baku, hingga bagian dari rantai nilai industri.
Selain itu, perangkat daerah terkait diinstruksikan untuk memberikan pendampingan penuh, memastikan proses perizinan dan fasilitasi berjalan sesuai ketentuan.
Kerja sama agroindustri kelapa ini diharapkan menjadi tonggak baru pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal di Pesisir Barat. Dari sabut yang selama ini terabaikan, kini pemerintah daerah menatap peluang baru: menjadikan kelapa bukan sekadar komoditas perkebunan, melainkan motor penggerak ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan. (Ipung)


