Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Dalam rangka mensuksekan program rumah Edukasi Anti Narkotika yang di prakarsai oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Provinsi Lampung dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kabupaten Way Kanan.

Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menyatakan akan siap membantu dalam menyiapkan materi untuk mengisi Konten Rumah Edukasi Anti Narkotika. Jum’at, (29/09/2023).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Dr. Sunyono, M.Si., dalam pertemuan Diskusi tentang Materi atau Konten Rumah Edukasi Anti Narkotika yang akan di bangun oleh DPC Granat Kabupaten Way Kanan.

Acara diskusi tentang Rumah Edukasi Anti Narkotika dan Buku Materi kurikulum untuk muatan lokal Anti Narkotika ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI bahwa Indonesia saat ini dalam Darurat Narkotika dan tindak lanjut Inpres No 2 thn 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam keadaan tersebut maka diterapkan Strategi P4GN melalui pendekatan Soft Power Approach, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan.

“Ini adalah pengalaman kami yang pertama di FKIP Unila dapat bekerja sama dengan Ormas penggiat Anti Narkotika seperti Granat dalam merencanakan pembangunan Rumah Edukasi Anti Narkotika. “Ujar Profesor Sunyono.

Bisa berdiskusi tentang rancangan sebuah rumah edukasi anti narkotika dan materi kurikulum Muatan lokal ini merupakan salah satu produk untuk menghindarkan keluarga, anak cucu kita dari pengaruh bahaya Narkotika.

Saya akan siap mendukung kerjasama ini, kita juga dalam waktu dekat akan membuatkan modul pembelajaran untuk Organiasi Masyarakat (Ormas) Granat sebagai bahan Edukasi bagi anak-anak sekolah, dari tingkatan Paud ,TK ,SD, SMP sampai SLTA / SMK bahaya menggunakan narkotika. “Tutup Dekan FKIP Unila.

Sementara Wakil Ketua GRANAT Lampung Sofyan.Efendi, S.Sos menyampaikan banyak terima kasih kepada Dekan FKIP yang telah bersedia memberikan waktu untuk membahas dan berdiskusi tentang Rumah Edukasi Anti Narkotika dan kurikulum Muatan lokal Pelajaran Anti Narkotika yang diprakarsai oleh DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan.

“Semoga Tim FKIP Unila dapat memenuhi materi pembelajaran tentang Rumah Edukasi Anti Narkotika yang akan dibangun oleh DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan. “Tutup Sofyan Efendi.S.Sos

Ketua DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan Machiavelly HT. S.STP., M.Si juga menyampaikan terima kasih atas berkenannya waktu dari FKIP UNILA dalam menyambut baik program rencana daei kami.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kecil terdahulu dari DPC Granat Kabupaten Way Kanan ke FKIP Unila tentang Rumah Edukasi dan kurikulum Muatan lokal Anti Narkoba.

“Ini merupakan salah satu implementasi program untuk mensukseskan Visi Bupati Way Kanan Way Kanan dalam mewujudnya Way Kanan Unggual dan Sejahteta dan Misi untuk menciptakan SDM bertaqwa dan berkualitas.

Kami harap Kerjasama GRANAT dengan FKIP Unila sangat serius, karna kami butuh bimbingan dan arahan dari kawan-kawan di FKIP UNILA. “Pungkas Velly.

Diskusi ini di hadiri oleh Wakil 1 dan 2 Dekan FKIP Unila, Ketua Program Study serta seluruh Ketua Jurusan yang ada di FKIP Unila.

Hadir juga jajaran Pengurus DPD Granat Lampung, Sofyan Efendi.S.Sos. Profesor Dr. Novita Tharesia, M.Si, Rachmad Aji, Bobby Bahril.S.Kom., MM, Pengurus DPC Granat Way Kanan Machiavelly HT, S.STP., M.Si., Ketua Harian Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.Si, Sekretaris Yoni Aliestiadi, SH. serta Dewan Pakar drh. Yazid dan Achmad Rapiudin, S.Pd., MH. (smsi_wk)